iPhone 16 Tak Masuk Indonesia, Husen: Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar

Monday, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Apple dipastikan belum dapat memasarkan iPhone 16 di Indonesia, menyusul terbatasnya nilai investasi yang disalurkan perusahaan teknologi raksasa tersebut di dalam negeri. Hal ini menghambat proses sertifikasi perangkat, yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyambut baik langkah pemerintah tersebut, yang membuat Indonesia tidak dipandang sebelah mata hanya sebagai market saja. Padahal, Indonesia memiliki cita-cita untuk bisa mandiri dan membuat teknologi dari dalam negeri sendiri.

“Kalau misalkan kita disepelekan oleh investor asing mengenai iPhone ini, dengan investasi yang tidak begitu besar tapi iPhone bisa masuk, nah bagaimana ini cita-cita dari bangsa kita? Cita-cita dari presiden kita yang sekarang bahwa untuk bisa bikin laptop, bisa bikin mobil, motor, dan lain sebagai itu, bisa tercapai,” kata Husein kepada Parlementaria, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai market yang teknologi utamanya smartphone. Oleh sebab itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memajukan perekonomian Indonesia, salah satunya melalui pemanfaatan investasi.

“Dengan adanya teknologi digitalisasi smartphone itu memang mempengaruhi anak-anak muda, nah ini sebetulnya kalau misalkan kita bisa, Indonesia bisa capture market ini dengan baik ya saya rasa ini bisa menjadi salah satu kesempatan yang baik untuk ekonomi kita bisa maju,” lanjutnya.

Diketahui, beberapa alasan utama mengapa iPhone 16 tidak dapat masuk ke pasar Indonesia saat ini adalah, Apple, meskipun memiliki pabrik perakitan di Indonesia, dilaporkan belum memenuhi target TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah. Apple belum memenuhi nilai investasi yang disyaratkan di Indonesia. Apple belum menyelesaikan proses sertifikasi untuk iPhone 16. Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap produk asing yang masuk ke dalam negeri.

See also  Manfaatkan Limbah Sawit, Produk Lidi Indonesia Jadi Sumber Devisa

Berita Terkait

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis
Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
JTTS Hidupkan Ratusan UMKM, Hutama Karya Sulap Rest Area Jadi Motor Ekonomi Lokal
Epson Asia Tenggara membuka pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026

Berita Terkait

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Tuesday, 26 May 2026 - 23:17 WIB

BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo

Monday, 25 May 2026 - 17:32 WIB

Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit

Saturday, 23 May 2026 - 22:26 WIB

BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Tuesday, 12 May 2026 - 18:19 WIB

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB

Nasional

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:16 WIB