H-3 Libur Natal 2024, Ruas Tol Regional Nusantara Catatkan Peningkatan lalin

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Hari Minggu (22/12) atau H-3 jelang libur hari Natal 2024, Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat total lalu lintas (lalin) 148.090 kendaraan melintas di seluruh ruas tol Regional Nusantara. Angka tersebut meningkat 5,4% dibanding volume lalin normal, 140.467 kendaraan.

Adapun ruas tol di Regional Nusantara yang mengalami kenaikan volume lalin adalah sebagai berikut:

1. Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa: tercatat 60.867 kendaraan atau meningkat 2,8% dari volume lalin normal, 59.227 kendaraan;
2. Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: tercatat 16.652 kendaraan atau meningkat 16,5% dari volume lalin normal, 14.290 kendaraan;
3. Ruas Tol Balikpapan-Samarinda: tercatat 16.082 kendaraan atau meningkat 18,4% dari volume lalin normal, 13.588 kendaraan;
4. Ruas Tol Manado-Bitung: tercatat 6.279 kendaraan melintas atau meningkat 27,2% dibanding lalin normal, 4.936 kendaraan;

JNT mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan di jalan tol untuk dapat memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, mempersiapkan perbekalan selama perjalanan (makanan, minuman, serta peralatan ibadah, obat-obatan pribadi), mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara penuh sebelum melakukan perjalanan, mengecek tarif tol dan mengisi saldo uang elektronik dengan cukup.

Selain itu, pengguna jalan tol juga direkomendasikan untuk melakukan pemilihan waktu dan rute perjalanan dengan baik salah satunya dengan menghindari perjalanan waktu puncak arus mudik dan balik. JNT mendorong seluruh pengguna jalan tol untuk mengikuti aturan selama perjalanan dengan mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, disiplin dalam ketentuan berkendaraan serta dianjurkan untuk melakukan pengisian ulang (top up) uang elektronik di rest area serta menghindari top up di gerbang tol.

Bagi pengendara jalan tol yang akan menggunakan fasilitas rest area, dianjurkan tidak berlama-lama di rest area, maksimal 30 menit, menjaga kebersihan rest area serta
memanfaatkan posko pelayanan kesehatan di rest area apabila memerlukan pengecekan kesehatan.

See also  Kukuhkan Pengurus AKPSI, Mendagri Tekankan Perlunya Konsep Dukungan terhadap Industri Sawit

Informasi seputar jalan tol di Regional Nusantara dapat diakses melalui media sosial @jalantolnusantara.

Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, X @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android..

Berita Terkait

Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana
Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga
Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen
PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026
Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai
Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi
PHK Berkurang, Sektor Manufaktur Tetap Terpukul

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 15:53 WIB

Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana

Sunday, 3 May 2026 - 21:20 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga

Thursday, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen

Thursday, 30 April 2026 - 09:35 WIB

PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026

Thursday, 30 April 2026 - 07:26 WIB

Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB