H-3 Libur Natal 2024, Ruas Tol Regional Nusantara Catatkan Peningkatan lalin

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Hari Minggu (22/12) atau H-3 jelang libur hari Natal 2024, Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat total lalu lintas (lalin) 148.090 kendaraan melintas di seluruh ruas tol Regional Nusantara. Angka tersebut meningkat 5,4% dibanding volume lalin normal, 140.467 kendaraan.

Adapun ruas tol di Regional Nusantara yang mengalami kenaikan volume lalin adalah sebagai berikut:

1. Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa: tercatat 60.867 kendaraan atau meningkat 2,8% dari volume lalin normal, 59.227 kendaraan;
2. Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: tercatat 16.652 kendaraan atau meningkat 16,5% dari volume lalin normal, 14.290 kendaraan;
3. Ruas Tol Balikpapan-Samarinda: tercatat 16.082 kendaraan atau meningkat 18,4% dari volume lalin normal, 13.588 kendaraan;
4. Ruas Tol Manado-Bitung: tercatat 6.279 kendaraan melintas atau meningkat 27,2% dibanding lalin normal, 4.936 kendaraan;

JNT mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan di jalan tol untuk dapat memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, mempersiapkan perbekalan selama perjalanan (makanan, minuman, serta peralatan ibadah, obat-obatan pribadi), mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara penuh sebelum melakukan perjalanan, mengecek tarif tol dan mengisi saldo uang elektronik dengan cukup.

Selain itu, pengguna jalan tol juga direkomendasikan untuk melakukan pemilihan waktu dan rute perjalanan dengan baik salah satunya dengan menghindari perjalanan waktu puncak arus mudik dan balik. JNT mendorong seluruh pengguna jalan tol untuk mengikuti aturan selama perjalanan dengan mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, disiplin dalam ketentuan berkendaraan serta dianjurkan untuk melakukan pengisian ulang (top up) uang elektronik di rest area serta menghindari top up di gerbang tol.

Bagi pengendara jalan tol yang akan menggunakan fasilitas rest area, dianjurkan tidak berlama-lama di rest area, maksimal 30 menit, menjaga kebersihan rest area serta
memanfaatkan posko pelayanan kesehatan di rest area apabila memerlukan pengecekan kesehatan.

See also  Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik Lebaran 2021 Bagi ASN

Informasi seputar jalan tol di Regional Nusantara dapat diakses melalui media sosial @jalantolnusantara.

Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, X @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android..

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok
Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan
Sidang Isbat Digelar 17 Mei, Idul Adha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei
Mendes Yandri Ajak BPD Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Longsor di Tol Bocimi KM 72, Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Material Longsor
Kemendes Ajak ADB Indonesia untuk Genjot Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Friday, 8 May 2026 - 10:24 WIB

Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok

Friday, 8 May 2026 - 09:51 WIB

Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan

Friday, 8 May 2026 - 01:20 WIB

Sidang Isbat Digelar 17 Mei, Idul Adha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei

Thursday, 7 May 2026 - 18:08 WIB

Mendes Yandri Ajak BPD Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB