Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya

Wednesday, 25 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional, Pemerintah meluncurkan skema kredit/ pembiayaan baru yakni Kredit Investasi Padat Karya. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (24/12).

Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi. Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga/ marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.

Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman. Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di  antaranya: 1) Memiliki usaha yang produktif dan layak; 2) Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun; dan 3) Memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.

“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/ marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025. Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan  lapangan  kerja baru,” tutur Menko Airlangga.

Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari  paket kebijakan Pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

See also  Kementerian PU Tangani Longsor Susulan di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda

Berita Terkait

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat
Komite IV DPD RI Dalami Pelaksanaan UU Perpajakan di Papua, Soroti Kesenjangan Penerimaan dan Kesiapan Coretax
Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang
Pecah Rekor! Indonesia Ukir 9 Rekor Dunia dan Asia
Jelang Final Indonesia vs Thailand, Hindari Senayan
Summer Course 2026 Rancang Masa Depan Transmigrasi Hijau di Barelang
Kementerian PU Layani Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulau Palue, NTT
Kunjungan BAKN DPR RI Bahas Efektivitas JTTS, Hutama Karya Dorong Konektivitas dan Manfaat Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:56 WIB

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 October 2026 - 13:18 WIB

Komite IV DPD RI Dalami Pelaksanaan UU Perpajakan di Papua, Soroti Kesenjangan Penerimaan dan Kesiapan Coretax

Tuesday, 6 October 2026 - 08:44 WIB

Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang

Monday, 5 October 2026 - 13:09 WIB

Pecah Rekor! Indonesia Ukir 9 Rekor Dunia dan Asia

Monday, 5 October 2026 - 12:54 WIB

Jelang Final Indonesia vs Thailand, Hindari Senayan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Tawarkan Lebih 5.000 Aset, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026

Tuesday, 6 Oct 2026 - 20:04 WIB

News

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 Oct 2026 - 19:56 WIB