Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya

Wednesday, 25 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional, Pemerintah meluncurkan skema kredit/ pembiayaan baru yakni Kredit Investasi Padat Karya. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (24/12).

Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi. Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga/ marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.

Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman. Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di  antaranya: 1) Memiliki usaha yang produktif dan layak; 2) Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun; dan 3) Memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.

“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/ marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025. Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan  lapangan  kerja baru,” tutur Menko Airlangga.

Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari  paket kebijakan Pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

See also  Prabowo ke RRT Sepakat Bisnis USD10,07 Miliar, Rosan Optimis Investasi Tiongkok Terus Meningkat

Berita Terkait

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan
Konektivitas Digital Kembali Normal 100%, TelkomGroup Tuntaskan Perbaikan Infrastruktur Pascagempa NTT
Pasca Gempa NTT, Kementerian PU Percepat Pemulihan SPAM dan Jaringan Distribusi Air Terdampak
BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI
Peringatan HUT RI ke-81, Menteri PANRB: Maknai Kemerdekaan dengan Saling Menguatkan
Usai Pimpin Upacara di Ende, Menteri Dody Langsung Bertolak ke Nagekeo
Di Tengah Penanganan Gempa, Menteri Dody Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Ende
Prabowo Gerak Cepat, BUMN Pulihkan Layanan Vital Pascagempa NTT
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 22:12 WIB

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 August 2026 - 16:37 WIB

Konektivitas Digital Kembali Normal 100%, TelkomGroup Tuntaskan Perbaikan Infrastruktur Pascagempa NTT

Wednesday, 19 August 2026 - 16:18 WIB

Pasca Gempa NTT, Kementerian PU Percepat Pemulihan SPAM dan Jaringan Distribusi Air Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46 WIB

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 August 2026 - 13:34 WIB

Peringatan HUT RI ke-81, Menteri PANRB: Maknai Kemerdekaan dengan Saling Menguatkan

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB