Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Saturday, 4 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan konstitusional yang sangat penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Putusan MK mengubah pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas,” ungkapnya kepada media, Sabtu (4/1).

Menurut Tamsil, pilpres membuka ruang dan peluang yang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung.

“Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar PT 20% dihapuskan,” terang Tamsil.

Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbuhkan, bahwa putusan MK berimplikasi positif terhadap penguatan kelembagaan partai politik. “Sangat promotif untuk penguatan partai politik sebagai institusi kaderisasi pemimpin bangsa,” sambungnya.

Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas untuk mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. “Ini momentum pagi parpol untuk menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,” jelasnya senator dari Sulawesi Selatan ini.

Ia menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat.

See also  Kementerian PU Percepat Renovasi 37 Sekolah Rakyat Tahap 1B, Siap Fungsional 31 Juli 2025

“Ini menjadi tantangan bagi partai untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjadi mesin politik yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dalam jangka panjang,” kata Tamsil.

Selaras Misi Presiden
Tamsil menambahkan, keputusan ini juga selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya stabilitas, kerukunan dan persatuan nasional pasca kontestasi. Menurutnya, ketika kompetisi politik tidak lagi terpolarisasi secara ekstrem, proses rekonsiliasi antar elemen politik akan menjadi lebih mudah. “Setelah pemilu, kita ingin semua pihak untuk bersatu membangun bangsa. Dengan kontestasi yang lebih inklusif, peluang untuk mencapai itu semakin besar,” jelas Tamsil.

Keputusan MK, merupakan langkah strategis untuk meredam polarisasi politik yang selama ini menjadi tantangan besar dalam demokrasi Indonesia. Menurut Tamsil, sistem threshold sering kali membuat masyarakat terjebak dalam persaingan dua kubu besar, yang berujung pada keterbelahan sosial yang tajam.

Dengan kontestasi secara terbuka, perdebatan politik diharapkan akan lebih fokus pada gagasan dan program kerja daripada sekadar perbedaan identitas. “Ini adalah momentum bagi kita untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat, subtantif dan kompetitif,” ujarnya.

Tamsil juga menilai bahwa penghapusan presidential threshold merupakan kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan, karena presiden terpilih dalam sistem yang lebih terbuka. Hal itu menunjukkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat.

Menurutnya, penghapusan ambang batas pencalonan presiden bakal mendongkrak kualitas demokrasi dan kontestasi kepemimpinan nasional yang menguntungkan bagi rakyat. Rakyat memiliki lebih banyak pilihan pemimpin dalam kompetisi politik yang terbuka, sehingga suara dan aspirasi mereka lebih terwakili.

“Keputusan ini menjadi stimulan penting bagi rakyat untuk lebih aktif terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Kita harapkan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mengkhawatirkan dan mulai terlihat belakangan ini,” tandas mantan pimpinannya Badan Anggaran DPR ini.

See also  Menteri Dody Tinjau Penanganan Longsoran Tebing di Aceh Tengah, Fokus Perkuatan Lereng

Tamsil Linrung mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya pemangku kepentingan untuk menghormati dan menjalankan sepenuhmya putusan MK tersebut. Ia berharap, putusan MK diikuti dengan terobosan lain untuk semakin memperkuat sistem pemilu. Termasuk mengkaji kembali wacana penerapan sistem pemilu berbasis elektronik atau e-voting demi mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel dan efisien seperti harapan Presiden.

Berita Terkait

Pascabanjir Padang, Kementerian PU Bantu Warga Kembali Beraktivitas
Menteri Dody Apresiasi Kelengkapan Fasilitas Sekolah Rakyat 4 Jakarta
HUT Ke-81 RI, Naik MRT-LRT-Transjakarta Cuma Rp1
Ketua DPD RI Sampaikan Undangan Sidang Bersama DPR-DPD RI kepada KH Ma’ruf Amin, Perkuat Silaturahmi Kebangsaan
3.400 Kuota Tambahan Upacara HUT RI di Istana Dibuka Hari Ini
Kementerian PU Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Banjar
Mulai 17 Agustus 2026,Balik Nama Tanah Ditarget Kelar 10 Hari
Aktivis Muda Tiduran di Jalan Pasar Unpad dan Rektorat dalam Aksi Palestina

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 00:15 WIB

Pascabanjir Padang, Kementerian PU Bantu Warga Kembali Beraktivitas

Wednesday, 12 August 2026 - 00:10 WIB

Menteri Dody Apresiasi Kelengkapan Fasilitas Sekolah Rakyat 4 Jakarta

Tuesday, 11 August 2026 - 10:00 WIB

HUT Ke-81 RI, Naik MRT-LRT-Transjakarta Cuma Rp1

Tuesday, 11 August 2026 - 09:54 WIB

Ketua DPD RI Sampaikan Undangan Sidang Bersama DPR-DPD RI kepada KH Ma’ruf Amin, Perkuat Silaturahmi Kebangsaan

Tuesday, 11 August 2026 - 09:32 WIB

3.400 Kuota Tambahan Upacara HUT RI di Istana Dibuka Hari Ini

Berita Terbaru