Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban, Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan. Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan. Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025).

Berdasarkan laporan pihak keluarga yang diterima Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampo Banda Masen Kecamatan Banda Sakti, Mirza Saputra berangkat ke Kamboja melalui agen yang dikenal dari temannya dengan dijanjikan gaji besar.

Mirza berangkat melalui Medan, kemudian menuju Sibolga Sumatera Utara, tanggal 31 Desember 2024 dan kemudian menuju Padang, Sumatera Barat. Pada 1 Januari 2025, korban tiba di Malaysia, kemudian masuk ke Kamboja sekitar tanggal 2 atau 3 Januari 2025.

Lalu sekitar tanggal 5 Januari 2025, pihak keluarga menerima sambungan telepon dari Kamboja yang meminta uang tebusan sebesar Rp. 50 juta rupiah. Apabila dalam waktu tertentu tidak diserahkan, nyawa korban menjadi taruhan.

Kemudian pada 6 Januari 2025, keluarga dapat kabar dari Mirza jika dirinya disiksa dan hanya diberi makan 1 butir telur setiap hari. Paspornya ditahan dan HP miliknya tidak dalam penguasaan Mirza. Pada saat ini, keluarga hanya bisa berkomunikasi jika ditelfon atau menerima whatsapp Mirza yang menurut keluarga disekap disebuan gedung.

See also  Heru Budi Tinjau Tanggul Kali Pulo, Pantau Lokasi Terdampak Banjir

Dalam surat Keuchik Gampong Banda Masen kepada Haji Uma tertanggal 6 Januari 2025 yang berisikan permohonan bantuan perlindungan, pencarian serta pemulangan korban dari Kamboja, pihak keluarga juga telah menyampaikan melalui saluran perlindungan WNI Kemenlu RI pada tanggal 4 Januari 2025.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos mengaku telah menyurati Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI untuk upaya proteksi dan advokasi terhadap korban di Kamboja. Haji Uma berharap korban dapat segera ditemukan untuk dipulangkan.

“Menidaklanjuti permohonan bantuan dari keluarga korban, kita telah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI untuk dapat memberikan perlindungan bagi korban. Harapannya korban segera dapat ditemukan guna dipulangkan”, kata Haji Uma.

Haji Uma juga mengingatkan agar warga Aceh dimanapun bahwa di Aceh saat ini banyak agen dari warga Aceh sendiri yang mencari korban dengan mengajak serta menjanjikan kerja diluar negeri dengan gaji besar, terutama tujuan negara Kamboja, Myanmar dan Laos.

Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan sikap waspada dan tidak mudah termakan ajakan dan janji kerja bergaji besar di luar negeri terutama di 3 negara tersebut diatas. Mengingat mayoritas kasus TPPO yang menimpa warga Aceh terjadi di 3 negara tersebut.

Berita Terkait

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Tuesday, 4 November 2025 - 13:15 WIB

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025

Tuesday, 28 October 2025 - 18:33 WIB

Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Thursday, 4 Dec 2025 - 09:29 WIB

Proses distribusi bantuan logistik ke Desa Kuala II, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh pada Selasa (2/12). Kondisi cuaca cukup menjadi tantangan dalam disribusi logistik ini. Namun, tim gabungan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menjangkau lokasi yang menjadi titik pendaratan. / foto ist

News

Bantuan Logistik BNPB Tiba Lagi di Aceh Tengah Lewat Udara

Thursday, 4 Dec 2025 - 09:15 WIB

Ekonomi - Bisnis

Pertamina Gas, Raih 4 Predikat di Ajang TKMPN 2025

Thursday, 4 Dec 2025 - 09:01 WIB