Senator Mirah Tegaskan Pengawasan Barantin terhadap PMK Harus Diperketat

Saturday, 18 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Senator Mirah Midadan Fahmid dari Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah NTB.

Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap penyebaran PMK di beberapa wilayah Indonesia. Senator Mirah mendesak Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas ternak sebagai langkah antisipatif.

Dalam pernyataannya, Senator Mirah menyampaikan apresiasi kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB yang telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak, khususnya di dua pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Badas di Pulau Sumbawa.

“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hewan ternak yang akan dikirim keluar NTB dalam kondisi sehat dan bebas dari PMK,” tegasnya.

Menurut Mirah, harus ada tindakan konkrit seperti pemeriksaan klinis, dan optimalisasi masa karantina. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi risiko penyebaran PMK.

Senator Mirah menekankan bahwa langkah-langkah pengawasan ini harus terus ditingkatkan mengingat PMK adalah penyakit menular strategis yang dapat mengancam perekonomian peternak.

“Kesehatan ternak adalah kunci untuk menjaga kelangsungan hidup peternak dan keberlanjutan industri peternakan di NTB. Oleh karena itu, pengawasan dari Karantina NTB harus benar-benar maksimal,” ungkap Senator Mirah.

Senator Mirah juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan penuh kepada Karantina NTB dalam bentuk sumber daya dan teknologi agar pengawasan bisa dilakukan lebih efektif.

Dalam konteks yang lebih luas, Senator Mirah menekankan pentingnya edukasi kepada peternak mengenai bahaya PMK dan langkah-langkah pencegahannya.

“Kita harus membangun kesadaran di kalangan peternak tentang pentingnya kesehatan ternak mereka. Ini bukan hanya untuk melindungi usaha mereka, tetapi juga untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat luas,” ujar Senator Mirah.

See also  Beri Arahan di Sumbar, Mendagri: Pilkada Jadi Agen Perlawanan COVID-19

Dengan meningkatnya pengawasan, Senator Mirah optimistis bahwa NTB bisa menjadi daerah yang bebas PMK.

“Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap produk ternak dari NTB. Dengan pengawasan yang ketat, kita bisa memastikan bahwa ternak yang keluar dari NTB adalah ternak yang sehat dan layak jual,” tutupnya.*

Berita Terkait

Hutama Karya Lakukan Groundbreaking Pemulihan Infrastruktur di Aceh
Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
BMKG Prediksi Jakarta Berawan hingga Diguyur Hujan Sepanjang Hari
Pemprov DKI Pastikan Anggaran Penanganan Banjir Tak Dikurangi
Transaksi Digital Jakarta Tumbuh, QRIS Jadi Andalan
Kementerian PU Siapkan Langkah Darurat Atasi Jalan dan Jembatan Putus di Jeumpa, Aceh
Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus 2,4 Juta Sepanjang 2025
Saat Dunia Sibuk Bangun AI, Kementerian Transmigrasi Siapkan Talenta Sangat Unggul Lewat Beasiswa Patriot

Berita Terkait

Friday, 23 January 2026 - 18:02 WIB

Hutama Karya Lakukan Groundbreaking Pemulihan Infrastruktur di Aceh

Friday, 23 January 2026 - 07:36 WIB

Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Friday, 23 January 2026 - 07:06 WIB

BMKG Prediksi Jakarta Berawan hingga Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Thursday, 22 January 2026 - 10:33 WIB

Pemprov DKI Pastikan Anggaran Penanganan Banjir Tak Dikurangi

Thursday, 22 January 2026 - 10:18 WIB

Transaksi Digital Jakarta Tumbuh, QRIS Jadi Andalan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

UMKM Mau Naik Kelas? Ini Program Pendampingan Pertamina

Friday, 23 Jan 2026 - 20:24 WIB

Olahraga

Proliga 2026: Jakarta Livin’ Mandiri Atasi Falcons 3-1

Friday, 23 Jan 2026 - 20:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 Jan 2026 - 14:47 WIB