Senator Mirah Tegaskan Pengawasan Barantin terhadap PMK Harus Diperketat

Saturday, 18 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Senator Mirah Midadan Fahmid dari Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah NTB.

Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap penyebaran PMK di beberapa wilayah Indonesia. Senator Mirah mendesak Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas ternak sebagai langkah antisipatif.

Dalam pernyataannya, Senator Mirah menyampaikan apresiasi kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB yang telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak, khususnya di dua pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Badas di Pulau Sumbawa.

“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hewan ternak yang akan dikirim keluar NTB dalam kondisi sehat dan bebas dari PMK,” tegasnya.

Menurut Mirah, harus ada tindakan konkrit seperti pemeriksaan klinis, dan optimalisasi masa karantina. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi risiko penyebaran PMK.

Senator Mirah menekankan bahwa langkah-langkah pengawasan ini harus terus ditingkatkan mengingat PMK adalah penyakit menular strategis yang dapat mengancam perekonomian peternak.

“Kesehatan ternak adalah kunci untuk menjaga kelangsungan hidup peternak dan keberlanjutan industri peternakan di NTB. Oleh karena itu, pengawasan dari Karantina NTB harus benar-benar maksimal,” ungkap Senator Mirah.

Senator Mirah juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan penuh kepada Karantina NTB dalam bentuk sumber daya dan teknologi agar pengawasan bisa dilakukan lebih efektif.

Dalam konteks yang lebih luas, Senator Mirah menekankan pentingnya edukasi kepada peternak mengenai bahaya PMK dan langkah-langkah pencegahannya.

“Kita harus membangun kesadaran di kalangan peternak tentang pentingnya kesehatan ternak mereka. Ini bukan hanya untuk melindungi usaha mereka, tetapi juga untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat luas,” ujar Senator Mirah.

See also  Kementerian PU Siapkan Langkah Darurat Atasi Jalan dan Jembatan Putus di Jeumpa, Aceh

Dengan meningkatnya pengawasan, Senator Mirah optimistis bahwa NTB bisa menjadi daerah yang bebas PMK.

“Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap produk ternak dari NTB. Dengan pengawasan yang ketat, kita bisa memastikan bahwa ternak yang keluar dari NTB adalah ternak yang sehat dan layak jual,” tutupnya.*

Berita Terkait

Sidak Pool Taksi Green SM, Kemenhub Cek Penerapan Sistem Keselamatan
Terima 400 Kajian Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Kita Realisasikan Dalam Pembangunan
KRL vs KA Agro Bromo: Duka Mendalam, Alarm Keras Keselamatan Perlintasan!
KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur, Evakuasi Dramatis, Jalur Lumpuh Total
Rocky-Gerung Salaman dengan Prabowo, Kritik Tetap Jalan, Adab Dijaga
Kementerian PU Ngebut! Sekolah Rakyat Tahap II Ditarget Tuntas Juni 2026
Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berperan dalam Berkontribusi kepada Daerah
350 Delegasi Ikuti FPU ke-4, Kunjungi DPD RI

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 10:02 WIB

Sidak Pool Taksi Green SM, Kemenhub Cek Penerapan Sistem Keselamatan

Wednesday, 29 April 2026 - 09:27 WIB

Terima 400 Kajian Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Kita Realisasikan Dalam Pembangunan

Wednesday, 29 April 2026 - 09:11 WIB

KRL vs KA Agro Bromo: Duka Mendalam, Alarm Keras Keselamatan Perlintasan!

Tuesday, 28 April 2026 - 07:12 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur, Evakuasi Dramatis, Jalur Lumpuh Total

Tuesday, 28 April 2026 - 06:52 WIB

Rocky-Gerung Salaman dengan Prabowo, Kritik Tetap Jalan, Adab Dijaga

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Wednesday, 29 Apr 2026 - 15:43 WIB

Berita Utama

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Wednesday, 29 Apr 2026 - 13:19 WIB