Komite III DPD RI : Tingkatkan Pekerja Informal di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tujuan Revisi RUU SJSN

Monday, 10 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Komite III DPD RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Pemprov Sumut beserta OPD dan beberapa stakeholder lainnya pada Senin 10/02/24 di kompleks kantor Gubernur. Raker dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja untuk inventarisari masalah terkait penyusunan RUU Perubahan UU No 40 /2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Agus Fatoni, PJ Gubernur Sumut dalam sambutannya di Raker menyatakan bahwa Sumut dari sisi geografis, sosiologis maupun ekonomis menjadi provinsi yang sangat strategis dalam berkontribusi pada pembangunan nasional.
“Sumut juga menjadi pintu gerbang Indonesia dengan negara tetangga karena disini selain ada bandar dan pelabuhan yang melayani rute internasional juga terdapat 17 konsulat jenderal negara tetangga,” sebutnya.

Jelita Donal, Wakil Ketua Komite III DPD RI yang menjadi ketua rombongan menyampaikan pernyataan pemantik yang mempertanyakan apakah misi pembentukan UU SJSN telah tercapai ? karena meski telah terdapat berbagai capaian dalam penyelenggaraan jaminan sosial di indonesia pada sisi yang sama terdapat tuntutan dan aspirasi masyarakat dan daerah untuk memperluas cakupan jaminan sosial. Salah satunya jaminan sosial kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan.
“Kami melihat ada persoalan hukum pada Peraturan Pemerintah yang mendasari kerja Jasa Raharja. Kami juga melihat bahwa Jasa Raharja memang telah masuk dalam ekosistem penyelenggaraan jaminan sosial tetapi keberadaanya sendiri secara status bukanlah penyelenggara jaminan sosial. Selain itu juga terdapat persoalan berkenaan dengan minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada kelompok pekerja informal. Padahal pekerja informal mendominasi jumlah pekerja Indonesia. Melalui RUU Perubahan UU SJSN kami mengupayakan adanya penguatan Jasa Raharja dalam pemberian santunan kepada korban maupun penguatan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas senator Sumbar itu.

See also  Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Jalan di Tol Jakarta-Cikampek

Destita Khairilisani, senator Bengkulu dalam sesi tanya jawab mempertanyakan upaya yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepesertaan pekerja di BPJS ketenagakerjaan, misalnya melalui peningkatan jumlah petugas pengawas ketenagakerjaan untuk mendorong pemberi kerja mentaati regulasi.

Adapun senator dari DI Yogyakarta Ahmad Syauqi, mengingatkan jangan sampai ada tumpah tindih dalam pelaksanaan tusi antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian layanan dan santunan. Regulasi yang sedang diinisiasi oleh DPD RI juga bertujuan untuk memperkuat tusi lembaga tersebut.

Kadis Ketenagakerjaan, Ismael P. Sinaga, membenarkan pernyataan masih minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan saja pada pekerja informal tapi juga pekerja formal. Di Sumut baru tercapai 49,71 % pekerja formal dan hanya 12,37% pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya kepatuhan pemberi kerja menjadi tantangan bagi upaya peningkatan kepesertaan itu. Sedangkan terkait dengan petugas ketenagakerjaan, disebut jumlahnya memang hanya 36 orang untuk melayani sebanyak 4000an pemberi kerja. Peningkatan jumlah tenaga pengawas tentu diharapkan. Disamping itu lemahnya sanksi yang diberikan kepada pemberi kerja juga menjadi tantangan dalam optimalisasi kepesertaan pekerja pada BPJS ketenagakerjaan.

Berbeda dengan BPJS ketenagakerjaan, kepala perwakilan BPJS Kesehatan menyebut ditingkat provinsi, Sumut telah mencapai UHC dengan kepersertaan 98,44% per 1 Januari 2025. Adapun d tingkat kabupaten/kita, ada 3 kabupaten/kota yang keaktifan pesertanya belum 75%.

Jasa Raharja menjadi pembayar pertama dalam ekosistem jaminan kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan. Layanan lain akan di berikan oleh penyelenggara jaminan sosial lainnya misalnya terkait layanan kesehatan bagi luka yang diderita korban. Meski sejauh ini tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian layanan, namun tidak dipungkuri ada saja temuan dimana korban bermaksud memanipulasi bukti guna memperoleh layanan maksimal dalam santunan.
“Selain pelayanan santunan, kami juga memberi kontribusi dalam pencegahan kecelakaan,” kata Nasjwin Andi Nurdin, KA Cabang Jasa Raharja Sumut.

See also  Cuti Bersama-Libur Iduladha, Dinas Pendidikan Sesuaikan Jadwal PPDB 2023/2024

Mengakhiri Raker, Kadis Kesehatan melalui Sekda, Armand Effendy Pohan, mengharapkan RUU ini nantinya juga mengakomodasi usulan perihal proporsi jumlah peserta bukan penerima upah (PBU) yang dbayarkan oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selama ini belum ada aturannya.
“Kami d provinsi Sumut menetapkan kebijakan dengan perbandingan 20% menjadi tanggung jawab Pemprov dan 80% kabupaten/kota, kecuali untuk kepulauan Nias kami memberi affirmasi dengan proporsi 30% berbanding 70%,” ujarnya.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Nasional

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 Jun 2026 - 21:56 WIB

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB