Haidar Alwi: Regulasi yang Adil, Kunci Keberlanjutan Tambang Rakyat.

Saturday, 15 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dalam dunia pertambangan, praktik-praktik yang merugikan pemilik tambang sah semakin marak terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah fenomena pengambilalihan perusahaan tambang secara paksa melalui celah hukum yang tampak legal. Taktik ini, yang kerap disebut sebagai hostile take over, bukan hanya menimpa perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga menyasar tambang rakyat yang dikelola oleh masyarakat kecil.

R. Haidar Alwi, seorang pakar pertambangan sekaligus pengusaha emas dan batubara, mengkritisi maraknya tindakan ini. Sebagai dewan pembina ikatan alumni ITB dan tokoh yang memahami seluk-beluk industri pertambangan, ia menegaskan bahwa praktik semacam ini hanya akan memperburuk kondisi bisnis yang sehat dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

“Dalam banyak kasus, pengambilalihan tambang dilakukan dengan skema yang tampak sah di atas kertas, tetapi pada dasarnya adalah pemaksaan yang melibatkan tekanan hukum dan kekuatan tertentu. Jika regulasi tidak diperbaiki, maka tambang rakyat akan terus menjadi korban,” tegas Haidar Alwi.

Menurutnya, tambang rakyat memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Bukan hanya sebagai sumber penghidupan bagi ribuan keluarga, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pertambangan yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, lemahnya regulasi membuat tambang rakyat sering kali berada di posisi yang lemah dan rentan terhadap kriminalisasi.

“Tambang rakyat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas. Pemerintah harus menciptakan regulasi yang adil, yang tidak hanya berpihak pada perusahaan besar, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bertahan dan berkembang,” lanjutnya.

Sebagai solusi, Haidar Alwi mengusulkan penerapan sistem izin usaha pertambangan rakyat (IUPR) yang lebih fleksibel. Menurutnya, regulasi yang terlalu rumit hanya akan menjadi hambatan bagi penambang kecil. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sistem perizinan yang lebih sederhana, namun tetap dalam koridor keberlanjutan dan ramah lingkungan.

See also  Penuhi Kebutuhan Pelanggan, PLN Sukses Tambah Jumlah SPKLU hingga 299% di Seluruh Indonesia Sepanjang 2024

“Pemerintah harus memastikan bahwa aturan dibuat untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk segelintir kelompok. Jika regulasi ini diperbaiki, maka sektor pertambangan bisa tumbuh dengan lebih sehat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan
Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung
7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas
Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026
4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 10:03 WIB

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

Tuesday, 5 May 2026 - 18:09 WIB

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Sunday, 3 May 2026 - 20:27 WIB

7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB