DAELPOS.com – Masih dalam upaya menegakkan peraturan terkait kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL) di wilayah Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), kembali dilakukan operasi gabungan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Patroli Jalan Raya (PJR) dan Dinas Perhubungan yang berfokus pada target operasi penertiban kendaraan yang teridentifikasi ODOL atau kendaraan truk yang melebihi kapasitas dimensi dan berat muatan.
Operasi ODOL juga dilaksanakan pada 21 – 27 Februari 2025, tepatnya di Ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang. Operasi ini berhasil menjaring total 455 kendaraan.
Dari jumlah kendaraan yang terjaring, 21 kendaraan teridentifikasi melanggar ketentuan Over Dimension serta Over Load, 39 kendaraan mengalami over dimension, 102 kendaraan mengalami overload, 6 kendaraan melanggar Tata Cara Penempelan (TCP), serta 44 kendaraan memiliki dokumen yang tidak lengkap, seperti KIR, SIM, dan STNK. Selain itu, 18 kendaraan diberikan teguran, sedangkan 225 kendaraan dinyatakan tidak melanggar aturan.
Di lokasi penindakan, Agni Mayvinna selaku Senior Manager Representatove Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad menekankan bahwa operasi serupa akan terus digelar bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Kami akan upayakan langkah-langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan tol. Harapannya ke depan, kendaraan ODOL dapat diantisipasi lebih dulu sebelum memasuki jalan tol,” Ujar Agni.
Perbaharui Informasi lalu lintas di seputar jalan tol melalui Call Center 24 jam di nomor 14080, media sosial Jasa Marga dan aplikasi Travoy.