KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi LPEI

Tuesday, 4 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 (lima) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT PE. Para tersangka tersebut adalah DW dan AS selaku Direktur Pelaksana pada LPEI; JM Komisaris Utama PT PE; NN Direktur Utama PT PE; dan SMD Direktur PT PE. Dalam hal ini, atas pemberian fasilitas kredit kepada PT PE diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar USD60 juta.

Dalam konstruksi perkaranya, diduga telah terjadi benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur PT PE, dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit. Direktur LPEI juga tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit dan memerintahkan untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

Di sisi lain, PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlaying pencairan fasilitas, yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. PT PE juga melakukan window dressing pada laporan keuangannya dan menggunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan serta peruntukannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit.

Dalam rangkaian perkara pemberian fasilitas kredit oleh LPEI ini, diduga melibatkan 11 (sebelas) debitur. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun. KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka dan masih terus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini.

See also  Mahfud MD Minta Bawaslu-KPK Selidiki Dugaan Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024

Berita Terkait

Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai: Tilang Menanti di Sederet Lokasi Ini!
Konflik Agraria Tani Lauchi Menjadi Sorotan: DPD RI Gelar RDP dengan Stakeholder
Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI
Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Tuesday, 15 July 2025 - 13:44 WIB

Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai: Tilang Menanti di Sederet Lokasi Ini!

Monday, 14 July 2025 - 19:16 WIB

Konflik Agraria Tani Lauchi Menjadi Sorotan: DPD RI Gelar RDP dengan Stakeholder

Friday, 11 July 2025 - 10:41 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Thursday, 10 July 2025 - 16:09 WIB

GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Berita Terbaru

Megapolitan

Mulai 20 Juli 2025: Revitalisasi JPO Otista, Lalin Berubah

Thursday, 17 Jul 2025 - 18:27 WIB