KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi LPEI

Tuesday, 4 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 (lima) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT PE. Para tersangka tersebut adalah DW dan AS selaku Direktur Pelaksana pada LPEI; JM Komisaris Utama PT PE; NN Direktur Utama PT PE; dan SMD Direktur PT PE. Dalam hal ini, atas pemberian fasilitas kredit kepada PT PE diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar USD60 juta.

Dalam konstruksi perkaranya, diduga telah terjadi benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur PT PE, dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit. Direktur LPEI juga tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit dan memerintahkan untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

Di sisi lain, PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlaying pencairan fasilitas, yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. PT PE juga melakukan window dressing pada laporan keuangannya dan menggunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan serta peruntukannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit.

Dalam rangkaian perkara pemberian fasilitas kredit oleh LPEI ini, diduga melibatkan 11 (sebelas) debitur. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun. KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka dan masih terus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini.

See also  Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru