Transformasi Rekrutmen dan Penataan Pegawai Non-ASN Bagian Agenda Transformasi ASN

Saturday, 8 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan.

Agenda tersebut adalah inti sari dari UU No. 20/2023 tentang ASN. “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jumat (07/03/2025).

Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

“Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini. Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

See also  Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Cair

Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

Berita Terkait

Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong
BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura
Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang
Kementerian PU Tangani 2.200 Lokasi Terdampak El Nino, Selamatkan 53.052 Ha Sawah
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Mentrans: Industrialisasi Luar Jawa Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Hilirisasi Kelapa Masuki Babak Baru, 2.900 Tenaga Kerja Siap Diserap

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 15:46 WIB

Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Thursday, 10 September 2026 - 14:56 WIB

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Wednesday, 9 September 2026 - 12:40 WIB

Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura

Wednesday, 9 September 2026 - 12:36 WIB

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Wednesday, 9 September 2026 - 09:54 WIB

Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang

Berita Terbaru

Nasional

Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi

Friday, 11 Sep 2026 - 06:58 WIB