Transformasi Rekrutmen dan Penataan Pegawai Non-ASN Bagian Agenda Transformasi ASN

Saturday, 8 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan.

Agenda tersebut adalah inti sari dari UU No. 20/2023 tentang ASN. “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jumat (07/03/2025).

Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

“Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini. Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

See also  Apresiasi R. Haidar Alwi Terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.

Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan
Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas
Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG
Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia
Mendes Yandri Ajak Insan Pendidikan di Kabupaten Serang Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa
WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga
Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

Friday, 17 April 2026 - 16:24 WIB

Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas

Thursday, 16 April 2026 - 16:58 WIB

Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 16 April 2026 - 11:19 WIB

Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG

Wednesday, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pemprov DKI Targetkan Emisi Turun 50 Persen di 2030

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:48 WIB