Transformasi Rekrutmen dan Penataan Pegawai Non-ASN Bagian Agenda Transformasi ASN

Saturday, 8 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan.

Agenda tersebut adalah inti sari dari UU No. 20/2023 tentang ASN. “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jumat (07/03/2025).

Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

“Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini. Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

See also  Buka Jakarta e-Mobility Event, Anies Jelaskan Implementasi Elektrifikasi Transjakarta

Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

Berita Terkait

Penasihat Hukum Global Sumud Flotilla Soroti Lemahnya Hukum Internasional
Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow
TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa
Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal
Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027
Belajar dari Chongqing, Iftitah: Desa Harus Jadi Tempat Mencari Penghidupan, Bukan Sekadar Tempat Ditinggalkan
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 13:18 WIB

Penasihat Hukum Global Sumud Flotilla Soroti Lemahnya Hukum Internasional

Tuesday, 20 October 2026 - 13:15 WIB

Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow

Monday, 19 October 2026 - 16:28 WIB

TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub

Monday, 19 October 2026 - 16:19 WIB

Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa

Monday, 19 October 2026 - 13:37 WIB

Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal

Berita Terbaru