Transformasi Rekrutmen dan Penataan Pegawai Non-ASN Bagian Agenda Transformasi ASN

Saturday, 8 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan.

Agenda tersebut adalah inti sari dari UU No. 20/2023 tentang ASN. “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jumat (07/03/2025).

Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

“Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini. Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

See also  Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Pertamax Tetap

Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

Berita Terkait

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Kementerian PU Lewat Tol Trans Sumatra
Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah
Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung
Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Tuesday, 17 March 2026 - 09:50 WIB

Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Tuesday, 17 March 2026 - 09:43 WIB

Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan

Monday, 16 March 2026 - 13:03 WIB

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Monday, 16 March 2026 - 12:28 WIB

Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Kementerian PU Lewat Tol Trans Sumatra

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 Mar 2026 - 02:23 WIB

Nasional

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Wednesday, 18 Mar 2026 - 02:13 WIB