PT JMRB Siagakan 25 Titik Posko Kesehatan Gratis di Seluruh Rest Area Travoy

Friday, 14 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Sebagai bentuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2025 mendatang. PT Jasamarga Related Business (JMRB) turut menyiagakan Posko Kesehatan gratis di hampir seluruh Rest Area Travoy.

Direktur Bisnis Fasilitas Jalan Tol PT JMRB, Bimo Esmunantyo mengatakan, Posko Kesehatan tersebut, merupakan bagian dari kerja sama PT JMRB dengan Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah.

Menurut Bimo, hadirnya Posko Kesehatan di Rest Area Travoy ini, merupakan upaya PT JMRB untuk menambah rasa aman bagi para pemudik yang tengah melakukan perjalanan jauh.

“Dengan adanya posko kesehatan ini, para pemudik yang tengah melakukan perjalanan di ruas tol Jasa Marga, diharapkan bisa mengecek kondisi kesehatannya secara berkala di Rest Area kami,” ujar Bimo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Di sisi lain, Bimo berharap, masyarakat yang tengah melakukan perjalanan mudik kali ini, untuk selalu memastikan kondisi fisik maupun kendaraan tetap dalam kondisi prima. Serta melakukan istirahat secara berkala di Rest Area terdekat.

“Kami juga turut mengimbau kepada para pemudik, untuk selalu mengecek kondisi kesehatan maupun kondisi kendaraan selama di perjalanan,” imbuhnya.

Diketahui, PT JMRB sendiri telah menyiagakan sebanyak 25 titik Posko Kesehatan dari 27 Rest Area Travoy yang tersebar di seluruh ruas tol Jasa Marga Group.

Berikut sebaran Posko Kesehatan di Rest Area Travoy:

Ruas Cipularang
1. Rest Area Travoy KM 88A
2. Rest Area Travoy KM 88B

Ruas Palikanci
1. Rest Area Travoy KM 207A

Ruas Pemalang-Pejagan
1. Rest Area Travoy KM 260B

Ruas Batang-Semarang
1. Rest Area Travoy KM 360B
2. Rest Area Travoy KM 379A
3. Rest Area Travoy KM 389B
4. Rest Area Travoy KM 391A

See also  Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2021, Kementerian PUPR Terus Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Ruas Solo-Ngawi
1. Rest Area Travoy KM 519A
2. Rest Area Travoy KM 519B
3. Rest Area Travoy KM 538A
4. Rest Area Travoy KM 538B
5. Rest Area Travoy KM 575A
6. Rest Area Travoy KM 575B

Ruas Ngawi-Kertosono
1. Rest Area Travoy KM 597A
2. Rest Area Travoy KM 597B

Ruas Surabaya-Mojokerto
1. Rest Area Travoy KM 725A

Ruas Gempol-Pasuruan
1. Rest Area Travoy KM 792A
2. Rest Area Travoy KM 792B

Ruas Pandaan-Malang
1. Rest Area Travoy KM 66A
2. Rest Area Travoy KM 84B

Ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
1. Rest Area Travoy KM 65A
2. Rest Area Travoy KM 65B

Ruas Balikpapan-Samarinda
1. Rest Area Travoy KM 36A
2. Rest Area Travoy KM 36B

Berita Terkait

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
Dengar Aspirasi Warga Momiwaren, Mentrans Dorong Pengembangan Hasil Laut
Teknologi Kedirgantaraan Buka Keterisolasian Kawasan Transmigrasi, Dorong Industri dan Lapangan Kerja Baru
Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus
HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 17:01 WIB

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Wednesday, 16 September 2026 - 13:03 WIB

BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM

Tuesday, 15 September 2026 - 10:26 WIB

Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung

Monday, 14 September 2026 - 13:11 WIB

Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Monday, 14 September 2026 - 13:03 WIB

Dengar Aspirasi Warga Momiwaren, Mentrans Dorong Pengembangan Hasil Laut

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB