183.284 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M memasuki hari kedua. Total lebih dari 183 ribu kuota reguler yang sudah terisi.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Pelunasan biaya haji reguler tahap I dibuka dari 14 Februari – 14 Maret 2025. Sampai penutupan, ada 163.154 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sementara pelunasan tahap I Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret dengan total 1.378 kuota yang terisi. Sehingga, pada pelunasan tahap I telah terisi 164.532 kuota. Karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan Tahap II dari 24 Maret sampai 17 April 2025.

“Hari ini, ada 10.266 jemaah reguler yang melunasi biaya haji, terdiri atas 3.926 jemaah berhak lunas tahap II dan 6.340 jemaah yang awalnya berstatus cadangan,” sebut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

“Selain itu, ada 1.368 Petugas Haji Daerah yang sudah melunasi. Sehingga, total 183.284 kuota jemaah reguler sudah terisi,” sambungnya.

Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:

  1. Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
  2. Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
  3. Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
  4. Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
  5. Jemaah Haji Reguler cadangan.
See also  Dua Ruas Jalan Tol Tras Sumatera Segera Bertarif, Hutama Karya Lakukan Sosialisasi

Muhammad Zain mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.

Berita Terkait

Perkuat SDM Pelaut, PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting
Upaya Tingkatkan Perekonomian Indonesia, Ketua DPD RI Dukung Kerjasama dengan Sichuan
Pertamina Dukug Ajang Scooter Prix 2025
Aspal Presisi Proving Ground: HKA Buktikan Kemampuan Teknis
Sinergi Multi-Stakeholder dan Inovasi Layanan, Hutama Karya Berhasil Wujudkan Mudik Selamat, Aman dan Lancar di JTTS
Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Kawasan ITDC Meningkat, Awal Tahun 2025
Hari Bumi Sedunia 2025, Hutama Karya Tanam 1.980 Pohon
Prabowo ke Sumsel Luncurkan Program Gerina
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 18:19 WIB

Perkuat SDM Pelaut, PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting

Saturday, 26 April 2025 - 06:38 WIB

Upaya Tingkatkan Perekonomian Indonesia, Ketua DPD RI Dukung Kerjasama dengan Sichuan

Friday, 25 April 2025 - 17:15 WIB

Pertamina Dukug Ajang Scooter Prix 2025

Friday, 25 April 2025 - 17:09 WIB

Aspal Presisi Proving Ground: HKA Buktikan Kemampuan Teknis

Friday, 25 April 2025 - 09:56 WIB

Sinergi Multi-Stakeholder dan Inovasi Layanan, Hutama Karya Berhasil Wujudkan Mudik Selamat, Aman dan Lancar di JTTS

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: LavAni Lolos ke Grand Final

Saturday, 26 Apr 2025 - 20:13 WIB

Nasional

Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek

Saturday, 26 Apr 2025 - 18:29 WIB