Senator Mirah Minta Investigasi Tegas dan Reformasi Distribusi Setelah Temuan Beras Oplosan di NTB

Wednesday, 6 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

daelpos.com – Anggota DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, mengecam keras praktik beras oplosan yang terungkap di NTB. Jika benar ditemukan kasus pencampuran beras dengan kualitas buruk yang dipasarkan sebagai premium, maka ini bukan hanya pelanggaran konsumsi, melainkan kejahatan sosial dan etika pemasaran pangan nasional.

Temuan Satgas Pangan Polda NTB mengungkap adanya gudang pengoplosan di Dasan Geres, Lombok Barat, milik oknum ASN berinisial NA. Kasus ini menggambarkan betapa lemahnya sistem pengawasan dari hulu ke hilir.

“Saya minta bukan hanya penegakan hukum yang keras, tetapi sistem distribusi pangan subsidi di NTB perlu direstrukturisasi total. Jika perlu, seluruh rantai distribusi ditertibkan, bukan hanya pelakunya saja,” tegas Senator Mirah.

Meskipun Bulog NTB membantah keterlibatan dalam kasus ini, Mirah menilai transparansi perlu diperkuat. Ia meminta Bapanas dan Bulog membuka data kupon subsidi, pangkalan resmi, dan catatan stok yang benar-benar digunakan untuk bantuan sosial dan program stabilisasi harga.

“Sekarang stok tersedia lebih dari 3,9 juta ton nasional, dengan 10.277 ton untuk NTB. Kalau beras oplosan tetap beredar di masyarakat, artinya distribusi subsidi gagal, rakyat jadi korban mafia pangan,” tegas Mirah.

Senator juga sangat menyoroti pernyataan Kepala Bapanas bahwa supermarket tidak perlu menyingkirkan rak beras “broke” selama masih layak konsumsi. Ia menyambut hal ini dan mendorong label produk dibuat transparan serta hak konsumen mendapatkan harga sesuai kualitas.

Untuk itu, ia meminta agar Kementerian Perdagangan segera melakukan audit kualitas pangan di pasaran dan memberlakukan standar baku mutu nasional secara tegas. Tak kalah pentingnya, ia mengingatkan pemerintah daerah agar menjadikan penyebaran informasi soal distributor resmi menjadi prioritas edukasi publik.

See also  BULD DPD RI Mendorong Percepatan Penataan Ruang Wilayah

“Semua pihak mulai dari distributor, pedagang besar, hingga pasar tradisional harus menyadari bahwa sumber pangan bukan medan bisnis curang. Negara tidak boleh hanya jadi penonton,” ujar Senator Mirah.

Lebih lanjut, ia meminta agar Komisi IV DPR RI, Kementerian Pertanian, serta Bapanas membahas isu ini dalam rapat kerja segera. Kesempatan ini harus digunakan untuk merancang kebijakan sistem distribusi pangan dan sistem pelaporan publik jika ditemukan keluhan atau dugaan praktik oplosan.*

Berita Terkait

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

144 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026

Sunday, 22 Feb 2026 - 13:52 WIB

Berita Terbaru

Proyek Interchange Lubuk Alung Dikebut, Lalin KM 18+998 Direkayasa

Sunday, 22 Feb 2026 - 13:01 WIB