daelpos.com – Indonesia kini memiliki Kementerian Haji dan Umrah sendiri setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengesahan RUU ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara (BP) Haji yang direncanakan mulai bertugas pada 2026. Namun, dengan disahkannya UU baru ini, BP Haji kini bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Transformasi Lembaga dan Pelayanan Satu Atap
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan layanan yang lebih terpusat. Ia menyebutkan bahwa kementerian baru ini akan berfungsi sebagai “one stop service” atau layanan satu atap, yang akan mengelola seluruh aspek terkait penyelenggaraan haji.
Dengan begitu, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang sebelumnya tersebar di berbagai unit akan disatukan di bawah satu kementerian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efisiensi.
Menunggu Keputusan Presiden dan Persiapan Peralihan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mengatur struktur dan organisasi kementerian baru ini.
Setelah Keppres terbit, anggaran dan pegawai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama akan dialihkan. Dirjen PHU, Hilman Latief, menambahkan bahwa persiapan untuk proses peralihan, termasuk pengaturan fasilitas di tingkat provinsi dan kabupaten, sudah mulai dilakukan.
Dampak Positif Bagi Jemaah
Pembentukan kementerian khusus ini diharapkan membawa dampak positif bagi jemaah haji dan umrah. Dengan adanya satu lembaga yang berfokus penuh pada urusan haji, pelayanan diharapkan menjadi lebih terfokus, efisien, dan berkualitas. Seluruh aspek, mulai dari pendaftaran, manasik, hingga keberangkatan dan kepulangan, akan berada di bawah satu atap, memberikan kemudahan dan kepastian bagi calon jemaah.