Sah, BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Indonesia kini memiliki Kementerian Haji dan Umrah sendiri setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Pengesahan RUU ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara (BP) Haji yang direncanakan mulai bertugas pada 2026. Namun, dengan disahkannya UU baru ini, BP Haji kini bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Transformasi Lembaga dan Pelayanan Satu Atap

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan layanan yang lebih terpusat. Ia menyebutkan bahwa kementerian baru ini akan berfungsi sebagai “one stop service” atau layanan satu atap, yang akan mengelola seluruh aspek terkait penyelenggaraan haji.

Dengan begitu, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang sebelumnya tersebar di berbagai unit akan disatukan di bawah satu kementerian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efisiensi.

Menunggu Keputusan Presiden dan Persiapan Peralihan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mengatur struktur dan organisasi kementerian baru ini.

Setelah Keppres terbit, anggaran dan pegawai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama akan dialihkan. Dirjen PHU, Hilman Latief, menambahkan bahwa persiapan untuk proses peralihan, termasuk pengaturan fasilitas di tingkat provinsi dan kabupaten, sudah mulai dilakukan.

Dampak Positif Bagi Jemaah

Pembentukan kementerian khusus ini diharapkan membawa dampak positif bagi jemaah haji dan umrah. Dengan adanya satu lembaga yang berfokus penuh pada urusan haji, pelayanan diharapkan menjadi lebih terfokus, efisien, dan berkualitas. Seluruh aspek, mulai dari pendaftaran, manasik, hingga keberangkatan dan kepulangan, akan berada di bawah satu atap, memberikan kemudahan dan kepastian bagi calon jemaah.

See also  Taufik Madjid Tinjau Seleksi CPNS Kemendes PDTT

Berita Terkait

Overpass STA 203+279 Pekanbaru Dibangun, Arus Lalu Lintas Diatur
Kementerian PU Intensifkan Pembangunan Sumur Bor Air Baku di Aceh Tamiang Pascabencana
Perkuat Konektivitas Global, Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa
Kemendes Gandeng Bank Mandiri Tingkatkan Literasi Keuangan Bangun Desa
Gerak Cepat, Kementerian PU Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sitaro
Perkuat Ekonomi di Desa, Mendes Yandri Gandeng Bank Syariah Indonesia
Tinjau Banjir di Banjar, Mensos Gus Ipul Serahkan Bantuan
Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 00:31 WIB

Overpass STA 203+279 Pekanbaru Dibangun, Arus Lalu Lintas Diatur

Wednesday, 7 January 2026 - 00:26 WIB

Kementerian PU Intensifkan Pembangunan Sumur Bor Air Baku di Aceh Tamiang Pascabencana

Tuesday, 6 January 2026 - 13:19 WIB

Perkuat Konektivitas Global, Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa

Tuesday, 6 January 2026 - 08:49 WIB

Kemendes Gandeng Bank Mandiri Tingkatkan Literasi Keuangan Bangun Desa

Tuesday, 6 January 2026 - 06:28 WIB

Gerak Cepat, Kementerian PU Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sitaro

Berita Terbaru

Berita Utama

Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Wednesday, 7 Jan 2026 - 00:35 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Wednesday, 7 Jan 2026 - 00:19 WIB