Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Friday, 29 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute ( foto Ist )

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute ( foto Ist )

 

daelpos.com – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyebut insiden ojol terlindas yang terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 sebagai duka bangsa. Dalam kericuhan pengamanan aksi massa di sekitar Gedung DPR RI, dua pengemudi ojek online menjadi korban. Afan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas rantis Brimob, sementara rekannya Moh. Umar Amarudin selamat meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Bagi Haidar Alwi, ini bukan hanya soal satu nyawa rakyat kecil, tetapi tamparan nurani bagi seluruh bangsa.

Namun, haidar Alwi menekankan pula bahwa langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang langsung meminta maaf, menginstruksikan pemeriksaan transparan, dan bahkan hadir langsung di RSCM menemui keluarga korban, menunjukkan bahwa Polri tidak menutup diri dari kritik. “Kapolri sudah membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang berani berdiri di garis depan ketika institusinya menghadapi ujian,” ujar Haidar Alwi.

Demo Sah Menurut UU, Tapi Harus Tertib.

Haidar Alwi mengingatkan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional sesuai UU No. 9 Tahun 1998, tetapi hak ini datang bersama kewajiban menjaga keteraturan. Aksi dengan izin resmi memang sah, namun ketika jumlah massa meluber hingga mengganggu lalu lintas, warga sipil yang tidak ikut aksi bisa jadi korban. “Demo adalah hak demokratis, tapi hak itu tidak boleh meniadakan kewajiban menjaga keteraturan bersama. Bila warga sipil menjadi korban, maka itu adalah tanggung jawab bersama, bukan semata aparat,” kata Haidar Alwi.

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi.

Menurut Haidar Alwi, insiden yang menimpa Afan dan Umar bukanlah kesengajaan aparat, melainkan akibat situasi kacau yang tidak terkendali. Rantis Brimob yang tengah melakukan manuver pembubaran melintas di jalur yang sama dengan korban. Dalam kondisi panik, korban diduga terjatuh dan akhirnya terlindas. “Risiko ini selalu ada bila demonstrasi tak terkendali, rakyat kecil yang sebenarnya tidak ikut aksi bisa menjadi korban,” jelas Haidar Alwi.

See also  KPK Saksikan Deklarasi PTN se-Indonesia untuk Penguatan Integritas

Namun, haidar Alwi juga menekankan bahaya yang lebih besar: provokasi. Menurutnya, setiap tragedi selalu punya celah untuk ditunggangi pihak-pihak yang ingin menciptakan keretakan bangsa. “Provokator selalu mencari celah dari luka rakyat. Mereka ingin rakyat membenci polisi, dan polisi membenci rakyat. Padahal, aparat dan rakyat adalah dua sisi dari satu bangsa. Jangan biarkan tragedi ini dipelintir menjadi senjata perpecahan,” tegas Haidar Alwi.

Haidar Alwi menambahkan bahwa solidaritas ribuan driver ojol yang mendatangi Mako Brimob Kwitang adalah wajar sebagai bentuk keprihatinan. Namun, ia mengingatkan bahwa ekspresi solidaritas harus dijaga agar tidak dipelintir menjadi amarah tanpa arah. “Suara rakyat harus kita hormati, tapi jangan sampai suara itu dibajak untuk tujuan lain,” kata haidar Alwi.

Kapolri Bergerak Cepat: Teladan Kepemimpinan Moral.

Bagi Haidar Alwi, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah teladan kepemimpinan moral. Hanya beberapa jam setelah insiden, Kapolri langsung meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban, komunitas ojol, dan rakyat Indonesia. Ia memerintahkan Propam Mabes Polri untuk memeriksa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis serta mengamankan kendaraan yang terlibat.

Langkah ini dilanjutkan dengan tindakan yang lebih menyentuh: Kapolri mendatangi RSCM dini hari 29 Agustus 2025. Di sana, dalam suasana penuh haru, Kapolri memeluk ayah almarhum Afan Kurniawan. Tangisan keluarga pecah, dan Kapolri menyampaikan permintaan maaf langsung, doa, serta jaminan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan. Haidar Alwi menyebut momen itu sebagai titik balik penting. “Kapolri hadir bukan hanya sebagai pejabat negara, tapi sebagai seorang ayah, seorang manusia, yang menunjukkan bahwa Polri punya hati nurani,” ujar Haidar Alwi.

Menurut Haidar Alwi, sikap ini memperlihatkan keberanian moral: polisi modern bukanlah yang sempurna tanpa kesalahan, melainkan yang berani mengakui, memperbaiki, dan tetap berpihak pada rakyat. Dengan gerak cepat Kapolri, publik diyakinkan bahwa keadilan tetap berjalan, korban mendapat perhatian, dan Polri tidak kehilangan kompas moralnya.

See also  KPK Lepas Tangan Kasus Jiwasraya

Pesan Persatuan dan Jalan ke Depan.

Tragedi ini, menurut Haidar Alwi, harus menjadi peringatan sekaligus momentum refleksi. Penyelenggara aksi wajib menjaga ketertiban agar tidak meluber, aparat harus makin humanis dalam pengamanan, dan rakyat jangan mudah terprovokasi. Negara juga dituntut hadir bukan hanya dengan aparat keamanan, tetapi juga dengan kebijakan yang menenangkan rakyat kecil agar mereka tidak merasa harus terus turun ke jalan dengan risiko kehilangan nyawa.

Di sisi lain, Haidar Alwi meminta rakyat untuk memahami beratnya tugas polisi. Saat demo, polisi siap dimaki, dibuli, bahkan dihina, tetapi mereka tetap dituntut menjaga kesabaran demi keselamatan banyak orang. “Polisi bukan malaikat, mereka manusia dengan beban luar biasa. Karena itu, sudah sepatutnya rakyat menghormati polisi sebagaimana polisi wajib mengayomi rakyat,” ujar Haidar Alwi.

Pencetus Gerakan Nasional Rakyat Bantu Rakyat ini menutup dengan pesan mendalam: “Setiap nyawa rakyat adalah harga yang tak ternilai. Polisi yang kuat lahir dari rakyat yang percaya, dan rakyat hanya percaya bila polisinya tulus mengayomi. Dari tragedi ojol ini, kita harus kembali merajut persatuan bangsa, sebab hanya dengan persatuan kita bisa menghadapi tantangan yang lebih besar,” pungkas Haidar Alwi.

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru

TelkomGroup meraih tiga penghargaan pada ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026.

Ekonomi - Bisnis

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB

foto ist

Nasional

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:30 WIB