BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa

Wednesday, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menilai koperasi tidak hanya berfungsi sebagai motor pembangunan perdesaan, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Wakil Ketua BULD DPD RI Abdul Hamid, dalam Rapat Dengar Pendapat BULD DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah tentang pemberdayaan koperasi, menegaskan bahwa koperasi, khususnya koperasi desa, masih menghadapi tantangan serius.

“Program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih belum memiliki payung hukum di tingkat lokal, sehingga pelaksanaannya rawan terhenti pada level administratif tanpa mampu menggerakkan substansi pemberdayaan ekonomi desa,” ucap Abdul Hamid, bersama Ketua BULD Stefanus BAN Liow dan Wakil Ketua BULD Agita Nurfianti, saat membuka rapat di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi adalah tumpang tindih regulasi. Banyak Perda koperasi masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan, sementara norma baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2023 belum sepenuhnya terimplementasi di daerah.

“BULD DPD RI memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda maupun Perda, dan memastikan peraturan daerah berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Dalam forum tersebut, Pakar Koperasi Slamet Riyadi Bisri menjelaskan bahwa membangun koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, adalah helping people to help themselves melalui perkumpulan yang berlandaskan prinsip-prinsip koperasi (yang selalu dievaluasi International Cooperative Alliance/ICA setiap empat tahun sekali). Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih hendaknya tidak hanya dibangun di pedesaan, tetapi juga di perkotaan, dengan jenis usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Selain itu, perkembangan teknologi, terutama di bidang komunikasi digital, dapat menjadi penunjang positif bagi kemajuan koperasi.

See also  Gerak Sigap Laskar Hijau Sapu Bersih Puing Pasca Demo Buruh

“Saya mau peran pemerintah tidak berhenti sampai regulasi, melainkan juga memantau dan memproteksi koperasi sesuai bidang industri yang ditangani,” ujar Bisri.

BULD DPD RI juga memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat–daerah, dengan memastikan bahwa peraturan daerah sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat, dan sebaliknya, regulasi pusat mampu mengakomodasi kepentingan daerah.

“BULD DPD RI memposisikan diri tidak dalam kerangka memperpanjang mata rantai proses pembentukan peraturan daerah atau mengawasi daerah, melainkan hadir untuk menjembatani kepentingan daerah,” pungkas Abdul Hamid. (*mas)

 

Berita Terkait

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi
Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026
Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman
HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata
Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen
DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026
Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said
DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 19:00 WIB

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi

Sunday, 21 June 2026 - 13:53 WIB

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Friday, 19 June 2026 - 18:24 WIB

Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman

Monday, 15 June 2026 - 10:30 WIB

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 8 June 2026 - 16:57 WIB

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Berita Terbaru

News

Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat

Tuesday, 23 Jun 2026 - 19:12 WIB

Berita Utama

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Tuesday, 23 Jun 2026 - 18:59 WIB