Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak dan Perlindungan Pekerja

Monday, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan kelanjutan paket kebijakan fiskal dan insentif bagi sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), pariwisata, industri padat karya, serta perluasan jaminan perlindungan bagi pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan kepastian jangka panjang atas berbagai insentif. Salah satu keputusan penting adalah kelanjutan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dengan pendapatan Rp4,8 miliar per tahun di mana tarif pajak sebesar 0,5 persen akan diperpanjang hingga 2029.

“Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029. Kemudian tahun 2025 alokasinya sudah Rp2 triliun, kemudian wajib pajak yang terdaftar sudah 542 ribu, ini dari Kementerian Keuangan. Kemudian kita memerlukan revisi PP,” jelas Menko Airlangga dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Selain UMKM, pemerintah juga melanjutkan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka). Insentif ini berlaku untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp10 juta, dengan estimasi anggaran Rp480 miliar.

“Perpanjangan PPH Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPH sektor Horeka ini masih ditanggung pemerintah,” papar Airlangga.

Untuk sektor industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, dan barang kulit, insentif PPh Pasal 21 DTP juga berlanjut. “Ini targetnya adalah 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.

See also  KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengembangan Perkara Dugaan Suap Muara Enim

Kebijakan lain yang dibahas adalah perluasan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Jika sebelumnya mencakup ojek daring, ojek pangkalan dan lainnya, kini diperluas ke petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga. “Targetnya sebesar 9,9 juta dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar,” kata Airlangga.

Rangkaian kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang pro rakyat dengan menjaga daya beli masyarakat, memberikan kepastian fiskal bagi UMKM, serta melindungi pekerja lintas sektor di tengah dinamika ekonomi global.

Berita Terkait

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj
Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026
Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut
Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026
Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin
PLN Distribusikan Bantuan 1.000 Genset Kementerian ESDM, Bangkitkan Semangat Warga Aceh Pascabencana
Dukung Ketahanan Energi Nasional, Pertagas Perkuat RDMP Balikpapan melalui Pipa Gas Senipah–Balikpapan

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 18:44 WIB

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 January 2026 - 18:37 WIB

Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026

Thursday, 15 January 2026 - 16:31 WIB

Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut

Wednesday, 14 January 2026 - 09:00 WIB

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026

Tuesday, 13 January 2026 - 19:13 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 Jan 2026 - 18:44 WIB

Ekonomi - Bisnis

Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB