DKI Jakarta-BPJPH Perkuat Jaminan Halal

Tuesday, 14 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima audiensi Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10).

Pertemuan ini dalam rangka memperkuat kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal. Pramono menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah berjalan selama sepuluh tahun dengan BPJPH.

“Beliau telah menyampaikan apa yang menjadi kerja sama selama ini berjalan baik antara Pemerintah DKI Jakarta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” ujar Pramono.

Hingga 2025, Pemprov DKI telah memfasilitasi 15.837 sertifikasi halal dan menargetkan penambahan 5.000 sertifikat pada tahun ini. Pramono berharap Jakarta menjadi salah satu provinsi yang tertib dalam mendapatkan sertifikat halal.

“Memang Jakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitas halal ini,” kata Pramono.

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta sebagai wilayah yang paling tertib dalam menjalankan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Ia menegaskan bahwa konsep halal bukanlah hal baru di Indonesia, namun kini telah menjadi mandatori setelah dikuatkan melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 era Presiden SBY dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 di era Presiden Joko Widodo.

“Jakarta ini salah satu yang paling tertib dalam menjalankan undang-undang, khususnya soal kehalalan,” kata Haikal.

Lebih lanjut, Haikal juga memastikan produk nonhalal tetap dapat beredar, namun harus berlogo non-halal. Sedangkan produk halal juga harus mempunyai logo halal. Untuk produk yang tidak memiliki logo serta keterangan bahan maupun kedaluwarsa disebutnya merupakan produk ilegal.

Saat ini, total produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9,5 juta produk dari 2,6 juta pengusaha. Ia meyakini dengan adanya sertifikat halal ini akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat.

See also  Festival Iklim 2020 Dorong Penguatan dan Pelaksanaan Aksi Nyata Mitigasi dan Adaptasi dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Ia menambahkan, sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah tidak dikenai biaya atau gratis. Pelaku usaha hanya perlu mendaftar melalui sistem BPJPH, SiHalal atau HalalMax, yang kemudian akan mendapatkan pendampingan dari petugas proses produk halal.

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Perbaikan 274 Infrastruktur Pascabencana di Sumut
ASN Diminta Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Pelayanan Publik
Rekrutmen Tim Ekspedisi Patriot 2026 Diumumkan, Kampus Mitra Jamin Transparansi
Indonesia dan Tiongkok Jajaki Penguatan Produktivitas Pertanian di Kawasan Transmigrasi Salor
Haji Uma Soroti Kesiapan Daerah dan Keberlanjutan PPPK dalam RDPU Komite I DPD RI
Kawasan Transmigrasi Salor Disiapkan Jadi Sentra Riset Padi Targetkan Swasembada Pangan
Kementerian PU: Jembatan Kemang Pratama Sudah 92 Persen
Hutama Karya Siaga Pantau Lalu Lintas Tol Trans Sumatera

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:59 WIB

Kementerian PU Kebut Perbaikan 274 Infrastruktur Pascabencana di Sumut

Friday, 5 June 2026 - 01:55 WIB

ASN Diminta Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Pelayanan Publik

Thursday, 4 June 2026 - 16:11 WIB

Rekrutmen Tim Ekspedisi Patriot 2026 Diumumkan, Kampus Mitra Jamin Transparansi

Thursday, 4 June 2026 - 16:08 WIB

Indonesia dan Tiongkok Jajaki Penguatan Produktivitas Pertanian di Kawasan Transmigrasi Salor

Thursday, 4 June 2026 - 16:06 WIB

Haji Uma Soroti Kesiapan Daerah dan Keberlanjutan PPPK dalam RDPU Komite I DPD RI

Berita Terbaru

Olahraga

Voli Putri Indonesia Bungkam Iran 3-1 di AVC Cup-Women 2026

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:44 WIB