TB Hasanuddin: Usut Pejabat yang Biarkan Bandara ‘Siluman’ di Morowali Beroperasi

Friday, 5 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin / foto ist

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin / foto ist

daelpos.com –  Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti serius informasi terkait keberadaan Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Temuan soal bandara ini viral dan menjadi polemik nasional usai disebut Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.

TB Hasanuddin menegaskan, dugaan operasional bandara tanpa keterlibatan aparat negara merupakan persoalan sangat serius karena berpotensi melanggar undang-undang. Bahkan, menurutnya, persoalan bandara ‘siluman’ ini bukan hanya melanggar dari aspek hukum, tetapi juga menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.

“Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (27/11/2025).

“Negara tidak boleh kecolongan seperti ini,” imbuh Mayjen TNI Purnawirawan itu.

Seperti diketahui, baru-baru ini publik dibuat heboh dengan keberadaan bandara yang beroperasi di dalam komplek PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulteng. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pun menyebut bandara ini tidak memiliki perangkat negara, baik Bea Cukai maupun Imigrasi.

Adapun temuan tersebut disampaikan Menhan usai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11). Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara itu sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan, bahkan bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional.

Temuan ini dikatakan Menhan, juga menjadi salah satu alasan TNI menggelar simulasi latihan intercept (mencegat), terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan-kegiatan ilegal, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara.

Terkait hal tersebut, TB Hasanuddin yang duduk di Komisi pertahanan DPR itu menegaskan bahwa setiap fasilitas bandara termasuk bandara khusus milik perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta seluruh regulasi terkait keamanan dan pengawasan negara.

See also  Mayjen TNI (MAR) Yuniar Ludfi Serahkan Jabatan Aspotmar KASAL

“Bandara itu objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara,” tegas TB Hasanuddin.

“Tidak boleh ada pihak swasta yang menjalankan fasilitas penerbangan seolah-olah itu wilayah privat tanpa pengawasan aparat,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.

TB Hasanuddin juga mengingatkan keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan adalah mandatory, bukan sebuah opsi. Ia menekankan bahwa setiap pergerakan manusia dan barang lewat udara harus tercatat, diawasi, dan dikendalikan oleh negara.

“Kalau tidak, ini membuka celah masuknya berbagai ancaman penyelundupan, lalu lintas orang tanpa kontrol, sampai potensi ancaman keamanan nasional,” jelas TB Hasanuddin.

Oleh karenanya, TB Hasanuddin mendesak semua pejabat yang diduga membiarkan bandara IMIP beroperasi tanpa pengawasan negara diusut dan ditindak tegas. “Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan Bandara ‘siluman’ di Morowali beroperasi tanpa kendali negara,” tukasnya

Berita Terkait

Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire
Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur
Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass
Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas
18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta
Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung
Kunjungi Sekretariat KCI, Viva Yoga: Pentingnya Memenuhi Hak Royalti Kepada Pencipta Lagu

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 18:41 WIB

Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

Friday, 28 August 2026 - 14:31 WIB

Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire

Friday, 28 August 2026 - 01:14 WIB

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 August 2026 - 01:00 WIB

Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass

Friday, 28 August 2026 - 00:54 WIB

Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:37 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026, Dorong Literasi Keuangan Pelajar

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:33 WIB