BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Perry Warjiyo Minta Bank Tetap Jaga Bunga Kredit

Thursday, 21 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo / foto ist

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo / foto ist

daelpos.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, meminta industri perbankan meningkatkan efisiensi agar tidak menaikkan suku bunga kredit meski BI Rate naik 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen.

Permintaan itu disampaikan Perry usai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mei 2026 diumumkan di Jakarta, Rabu (20/5).

Menurut Perry, langkah efisiensi diperlukan agar penyaluran kredit ke sektor riil tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional tidak terganggu akibat kenaikan suku bunga acuan.

“Kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,” ujar Perry.

Ia memastikan kondisi likuiditas perbankan saat ini masih sangat memadai. Bank Indonesia juga terus menjaga likuiditas melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Sejak awal tahun hingga 19 Mei 2026, BI tercatat telah membeli SBN senilai Rp140,57 triliun, termasuk Rp73,28 triliun di pasar sekunder.

Selain itu, pertumbuhan uang primer (M0) pada April 2026 mencapai 14,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya sebesar 11,8 persen.

Dari sisi perbankan, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) juga tercatat sebesar 25,39 persen dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 11,39 persen secara tahunan.

BI mencatat kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 9,49 persen.

Sementara itu, rata-rata suku bunga kredit tercatat di level 8,73 persen dan bunga deposito satu bulan berada di level 4,16 persen. Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada di kisaran 8-12 persen.

Kenaikan BI Rate sendiri dilakukan BI untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tingginya gejolak ekonomi global serta mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam sasaran pemerintah.

See also  Gerindra: Awasi Kejagung, Tangkap Pelaku Utama Kasus Jiwasraya

Berita Terkait

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming
Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 14:39 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 August 2026 - 13:12 WIB

PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Thursday, 27 August 2026 - 12:43 WIB

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB