daelpos.com – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meski dibayangi ketidakpastian harga minyak global akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Menteri Keuangan, Purbaya, menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk meredam dampak gejolak harga minyak dunia.
Menurutnya, pemerintah telah mengantisipasi berbagai kemungkinan melalui serangkaian simulasi yang matang terhadap pergerakan harga minyak global.
“Kami sudah melakukan berbagai simulasi, termasuk jika harga minyak berada di kisaran USD 80 hingga USD 100 per barel. Dampaknya terhadap APBN sudah dihitung, begitu juga langkah mitigasinya,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, hasil simulasi tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah masih memadai untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, sehingga tidak perlu ada penyesuaian harga yang berpotensi membebani masyarakat.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan global yang belum mereda.
Selain itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi geopolitik dan pergerakan harga energi dunia guna memastikan kebijakan yang diambil tetap adaptif dan tepat sasaran.
Langkah menahan harga BBM bersubsidi ini sekaligus menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi potensi dampak lanjutan dari konflik global yang dapat memicu lonjakan harga energi.








