Jaga Desa Lindungi Kades dari Oknum yang Ganggu Pembangunan Desa

Monday, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

deelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Malam Apresiasi dan Penganugerahan atas Pencapaian Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Fairmont Hotel, Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.

Mendes Yandri memuji Jaga Desa yang merupakan kolaborasi Kemendes PDT dengan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelejen.

“Ini program bagus dan Para Kepala Desa merasa terbantu dengan adanya Jaga Desa ini,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri akui jika Para Kepala Desa merasa terlindungi dari oknum-oknum merecoki atau menganggu kinerja dalam melaksanakan pembangunan desa.

Dipaparkan Mendes Yandri, merujuk pada hasil evaluasi kinerja Dana Desa 10 tahun terakhir, desa yang berada di daerah tertinggal seperti di wilayah Papua, masih membutuhkan perbaikan dari sisi administrasi.

Untuk memaksimalkan kinerja Dana Desa dan realisasinya, Kemendes PDT menggenjot Bimbingan Teknis dengan menggandeng Pemerintah Daerah.

“Kami juga menyederhanakan Sistem Pelaporan dan telah mendapatkan afirmasi dari Kementerian Keuangan,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Dalam Festival Film Pendek Jaga Desa Awards 2026 ini, Mendes Yandri memberikan penghargaan kepada Provinsi Terbaik dan Terfavorit untuk kategori Submit Film Pendek Tema Jaga Desa atas Penilaian Rasio Tertinggi.

Provinsi Terbaik diraih oleh Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Terfavorit diraih Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kepada pihak yang berkontribusi atas terselenggaranya Jaga Desa Awards 2026 ini.

Jaga Desa merupakan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengawal pemerintahan desa agar akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

Burhanuddin meminta jajarannya tidak gegabah menetapkan kepala desa sebagai tersangka, terutama jika kesalahan yang ditemukan hanya bersifat administratif dan tidak ada bukti penyelewengan dana.

See also  Integrasi Data dan Keterhubungan Layanan, Syarat Mutlak Menuju Pemerintahan Cergas

Burhanuddin menegaskan pentingnya menghindari kriminalisasi terhadap kepala desa. Ia menyebut, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan jika terbukti ada penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.

“Tidak ada kriminalisasi. Hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka, kecuali memang uangnya dipakai oleh kepala desa,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, banyak kepala desa tidak memiliki latar belakang administrasi pemerintahan, sehingga kesalahan administratif kerap terjadi. Namun, hal tersebut tidak seharusnya langsung berujung pada proses hukum pidana.

“Kalau hanya kesalahan administrasi lalu dijadikan tersangka, saya akan minta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Burhanuddin menilai pendekatan pembinaan jauh lebih tepat dibandingkan penindakan hukum dalam kasus administratif.

Ia meminta para kepala kejaksaan negeri (Kajari) aktif memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam pengelolaan keuangan.

“Mereka tidak tahu, justru wajib dibina,” katanya.

Ia juga menegaskan pertanggungjawaban atas kesalahan administratif seharusnya dibebankan kepada dinas pemerintahan desa di tingkat kabupaten. Menurutnya, instansi tersebut memiliki kewajiban membina dan mengawasi kinerja kepala desa.

Turut hadir Ketua DPD Sultan Bakhtiar, Utusan Khusus Presiden Hasjim Djojohadikusumo, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepalq BGN Dadan Hindayana, Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza, Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani, Anggota 1 BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Ketua ABPEDNAS Indra Gunawan, Para Kajati dan Kajari.

Berita Terkait

Kisah Pengabdian Patriot Transmigrasi: Almarhum Rohid Dikenang Penuh Haru dalam Wisuda ITS
Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran
Perbaikan Jalan Gombel Lama Dimulai 20 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan untuk Dukung Keselamatan
Pemprov DKI Targetkan Emisi Turun 50 Persen di 2030
BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan! Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400/Liter
Hutama Karya Siap Perkuat Daya Saing Infrastruktur Melalui Penguatan Tata Kelola Dan Restrukturisasi Berkelanjutan
Pemerintah Lelang Sukuk Rp12 Triliun, Siapkan Opsi Serap Hingga Dua Kali Lipat
Kementerian PU Tuntaskan Penanganan Darurat 27 Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Sumatera

Berita Terkait

Monday, 20 April 2026 - 10:20 WIB

Kisah Pengabdian Patriot Transmigrasi: Almarhum Rohid Dikenang Penuh Haru dalam Wisuda ITS

Monday, 20 April 2026 - 10:05 WIB

Jaga Desa Lindungi Kades dari Oknum yang Ganggu Pembangunan Desa

Sunday, 19 April 2026 - 13:53 WIB

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Saturday, 18 April 2026 - 18:48 WIB

Pemprov DKI Targetkan Emisi Turun 50 Persen di 2030

Saturday, 18 April 2026 - 18:15 WIB

BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan! Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400/Liter

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:19 WIB

News

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Sunday, 19 Apr 2026 - 13:53 WIB