Jaga Desa Lindungi Kades dari Oknum yang Ganggu Pembangunan Desa

Monday, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

deelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Malam Apresiasi dan Penganugerahan atas Pencapaian Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Fairmont Hotel, Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.

Mendes Yandri memuji Jaga Desa yang merupakan kolaborasi Kemendes PDT dengan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelejen.

“Ini program bagus dan Para Kepala Desa merasa terbantu dengan adanya Jaga Desa ini,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri akui jika Para Kepala Desa merasa terlindungi dari oknum-oknum merecoki atau menganggu kinerja dalam melaksanakan pembangunan desa.

Dipaparkan Mendes Yandri, merujuk pada hasil evaluasi kinerja Dana Desa 10 tahun terakhir, desa yang berada di daerah tertinggal seperti di wilayah Papua, masih membutuhkan perbaikan dari sisi administrasi.

Untuk memaksimalkan kinerja Dana Desa dan realisasinya, Kemendes PDT menggenjot Bimbingan Teknis dengan menggandeng Pemerintah Daerah.

“Kami juga menyederhanakan Sistem Pelaporan dan telah mendapatkan afirmasi dari Kementerian Keuangan,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Dalam Festival Film Pendek Jaga Desa Awards 2026 ini, Mendes Yandri memberikan penghargaan kepada Provinsi Terbaik dan Terfavorit untuk kategori Submit Film Pendek Tema Jaga Desa atas Penilaian Rasio Tertinggi.

Provinsi Terbaik diraih oleh Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Terfavorit diraih Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kepada pihak yang berkontribusi atas terselenggaranya Jaga Desa Awards 2026 ini.

Jaga Desa merupakan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengawal pemerintahan desa agar akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

Burhanuddin meminta jajarannya tidak gegabah menetapkan kepala desa sebagai tersangka, terutama jika kesalahan yang ditemukan hanya bersifat administratif dan tidak ada bukti penyelewengan dana.

See also  Petani Kelapa Sawit Riau Khawatirkan Permohonan Identifikasi dan Verifikasi Belum Sampai ke Kementerian LHK

Burhanuddin menegaskan pentingnya menghindari kriminalisasi terhadap kepala desa. Ia menyebut, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan jika terbukti ada penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.

“Tidak ada kriminalisasi. Hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka, kecuali memang uangnya dipakai oleh kepala desa,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, banyak kepala desa tidak memiliki latar belakang administrasi pemerintahan, sehingga kesalahan administratif kerap terjadi. Namun, hal tersebut tidak seharusnya langsung berujung pada proses hukum pidana.

“Kalau hanya kesalahan administrasi lalu dijadikan tersangka, saya akan minta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Burhanuddin menilai pendekatan pembinaan jauh lebih tepat dibandingkan penindakan hukum dalam kasus administratif.

Ia meminta para kepala kejaksaan negeri (Kajari) aktif memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam pengelolaan keuangan.

“Mereka tidak tahu, justru wajib dibina,” katanya.

Ia juga menegaskan pertanggungjawaban atas kesalahan administratif seharusnya dibebankan kepada dinas pemerintahan desa di tingkat kabupaten. Menurutnya, instansi tersebut memiliki kewajiban membina dan mengawasi kinerja kepala desa.

Turut hadir Ketua DPD Sultan Bakhtiar, Utusan Khusus Presiden Hasjim Djojohadikusumo, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepalq BGN Dadan Hindayana, Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza, Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani, Anggota 1 BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Ketua ABPEDNAS Indra Gunawan, Para Kajati dan Kajari.

Berita Terkait

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT
Kementerian PU Salurkan 8.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan di Pebayuran Bekasi
Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya
Kejar Swasembada Pangan, Kementerian PU Perkuat Irigasi Dan Libatkan Warga Papua Selatan
Direktur Human Capital & Legal HK Tinjau Proyek Konservasi Pantai Candidasa Fase 2 Paket I, Dorong Perlindungan Pesisir dan Pariwisata Berkelanjutan
Puan, Dasco, dan Sultan Kompak Inspeksi Ruang Sidang Bersama dan Makan Bakso
Kurangi Impor Aspal, Kementerian PU Genjot Pemanfaatan Aspal Merah Putih untuk Jalan Tol
Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:56 WIB

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT

Saturday, 15 August 2026 - 10:13 WIB

Kementerian PU Salurkan 8.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan di Pebayuran Bekasi

Friday, 14 August 2026 - 14:52 WIB

Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya

Friday, 14 August 2026 - 14:44 WIB

Kejar Swasembada Pangan, Kementerian PU Perkuat Irigasi Dan Libatkan Warga Papua Selatan

Friday, 14 August 2026 - 14:37 WIB

Direktur Human Capital & Legal HK Tinjau Proyek Konservasi Pantai Candidasa Fase 2 Paket I, Dorong Perlindungan Pesisir dan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru

foto ist

News

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:56 WIB

Berita Terbaru

Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:46 WIB

Ekonomi - Bisnis

Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Target 2027 Capai Rp2.322 Triliun

Saturday, 15 Aug 2026 - 21:12 WIB

Nasional

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 17:03 WIB