daelpos.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan di seluruh SPPG tetap terjaga.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, penerbitan SLHS menjadi salah satu instrumen pengawasan terhadap operasional SPPG di Jakarta.
“Iya, kita melakukan pengawasan dan pembinaan. Melalui proses penerbitan SLHS sebagai salah satu tools untuk melakukan pengawasan,” ujar Ani, Selasa (12/5).
Menurutnya, sebelum sertifikat diterbitkan, Dinkes terlebih dahulu melakukan visitasi dan inspeksi lapangan sesuai kewenangan yang dimiliki. Pengawasan dilakukan bersama dengan Badan Gizi Nasional sesuai pembagian tugas masing-masing.
Tak hanya pemeriksaan lokasi, para penjamah makanan di SPPG juga mendapat pelatihan gratis dari Dinkes sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan makanan agar sesuai standar higiene dan sanitasi.
“Nanti kalau sudah sampai sesuai, scoring-nya sesuai semuanya, lalu kemudian penjamah makanannya semua kita latih secara gratis,” katanya.
Ani menjelaskan, sampel makanan yang disajikan di SPPG juga akan diuji terlebih dahulu untuk memastikan bebas dari bakteri berbahaya sebelum sertifikat diterbitkan.
“Kalau semuanya oke, clear, SLHS baru diterbitkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan dari Badan Gizi Nasional, setiap SPPG diberikan waktu maksimal tiga bulan sejak mulai beroperasi untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
“Setahu saya ada batas waktu tiga bulan yang diberikan oleh ketentuan BGN bahwa SPPG diberikan waktu mengurus SLHS-nya mulai dari pertama kali buka sampai harus punya SLHS,” jelasnya.
Saat ini tercatat ada 609 SPPG yang beroperasi di Jakarta. Namun, baru 167 lokasi yang telah mengantongi SLHS.
“Tapi memang belum semuanya ada. Jumlah SPPG di 609 dan yang telah memiliki SLHS 167. Tapi memang belum semuanya punya. Ketentuannya memang tiga bulan sesudah operasional,” tandas Ani.








