daelpos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menggelar Penyuluhan Keluarga Serentak di 267 kelurahan se-DKI Jakarta, Jumat (3/7). Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak melalui pola pengasuhan positif.
Penyuluhan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serentak lewat kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pemerintah kota dan kabupaten administrasi, kecamatan, kelurahan, RW, RT, kader Dasawisma, Jumantik, Posyandu, hingga berbagai unsur masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan membuat edukasi semakin dekat dengan warga, sekaligus menegaskan bahwa keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam melindungi anak dari berbagai risiko kekerasan.
Dalam kegiatan tersebut, warga diajak memahami pentingnya pengawasan dan pendampingan orang tua terhadap anak melalui pengisian survei refleksi pengasuhan. Survei ini membantu orang tua mengenali sejauh mana peran mereka dalam mendampingi, mengawasi, dan melindungi anak dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pola asuh di rumah.
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan, keluarga merupakan benteng pertama untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, penguatan peran keluarga harus dimulai dari meningkatnya kesadaran orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak, tidak hanya pemerintah. Orang tua adalah pelindung pertama dan utama bagi anak. Melalui Penyuluhan Keluarga Serentak ini, kami ingin mengajak setiap keluarga untuk lebih hadir dalam kehidupan anak, membangun komunikasi yang hangat, serta memberikan pengawasan yang penuh kasih sayang. Langkah sederhana di dalam keluarga dapat menjadi benteng yang kuat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Dwi saat meninjau penyuluhan di RW 03, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (3/7).
Ia menjelaskan, urgensi penguatan keluarga semakin penting jika melihat data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta. Berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta, sepanjang 2025 tercatat 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau rata-rata sekitar enam kasus setiap hari.
Namun, angka tersebut diperkirakan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan lantaran masih ada kemungkinan kasus yang belum dilaporkan.
Lewat Penyuluhan Keluarga Serentak ini, Dinas PPAPP juga mengampanyekan gerakan “Keluarga Siaga, Anak Terlindungi”. Gerakan ini menjadi ajakan kepada seluruh keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, dengan menempatkan pengawasan terhadap anak sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab orang tua.
Salah satu pesan utama dalam penyuluhan adalah pentingnya memanfaatkan waktu bersama keluarga pada malam hari. Mulai pukul 18.00 WIB, anak diharapkan sudah berada di rumah untuk belajar, beribadah, beristirahat, serta membangun komunikasi dengan orang tua. Pendampingan ini dinilai penting untuk mengurangi berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan maupun masa depan anak.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan konsultasi keluarga melalui PUSPA (Pusat Pelayanan Keluarga). Layanan ini menghadirkan konselor dari berbagai bidang, mulai dari psikologi, parenting, hukum, gizi, kesehatan reproduksi, laktasi, kewirausahaan, perencanaan keuangan, hingga konseling terkait NAPZA dan HIV/AIDS.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara langsung di Kantor Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta maupun secara daring melalui laman puspa.jakarta.go.id.
Sementara untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam melalui Jakarta Siaga 112, telepon 0813-1761-7622, atau WhatsApp 0852-1786-6445. Laporan juga dapat disampaikan langsung ke Kantor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta di Jalan Raya Bekasi Timur KM 18, Pulogadung, Jakarta Timur.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak keluarga memahami pentingnya pengasuhan positif, memperkuat komunikasi di dalam rumah, serta mampu mencegah berbagai bentuk kekerasan sejak dini. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan keluarga tangguh, perempuan terlindungi, anak aman, sekaligus mendukung Jakarta sebagai Kota Layak Anak.
“Penyuluhan ini bukan sekadar menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi membangun kesadaran bahwa perlindungan anak dimulai dari keluarga. Ketika orang tua hadir, mengenal aktivitas anak, dan membangun komunikasi yang baik, maka risiko kekerasan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan teknologi dapat dicegah sejak dini. Karena itu, kami mengajak seluruh keluarga di Jakarta menjadi bagian dari gerakan Keluarga Siaga, Anak Terlindungi,” pungkas Dwi.








