Pimpinan DPR: RUU DKJ Atur Pilkada Jakarta Dipilih Rakyat Langsung

Monday, 4 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, tetap dipilih rakyat secara langsung. Hal itu ia sampaikan untuk merespons atas progres pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan.

“Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain,” kata Dasco dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (4/3/2024).

Dasco menepis isu adanya informasi yang menyatakan adanya pemilihan gubernur melalui mekanisme lain. Dirinya menegaskan bahwa itu adalah hal yang keliru. Sebab, menurutnya, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024

“Jadi, kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI pun telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ agar pemilihan gubernur akan dipilih langsung oleh rakyat. Kesepakatan itu telah dicapai sebelum masa reses.

“Jadi sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” pungkasnya.

Diketahui, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) tentang kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan belum menerima penugasan untuk membahas RUU itu.

See also  HNW : Urusan Palestina Adalah Amanat Pembukaan UUD NRI 1945

“Sampai saat ini belum ada penugasan ke Baleg untuk membahas RUU DKJ, kita tunggu aja rapat Badan Musyawarah (Bamus),” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek)(4/3/2024).

Awiek mengatakan belum ada pula pembahasan soal mekanisme pemilihan Gubernur DKJ. Menurutnya, penentuan mekanisme itu tergantung dinamika politik di lapangan.

“Belum ada pembahasan, ya tapi tergantung dinamika politik di lapangan, kalau fraksi-fraksi dan pemerintah sepakat bahwa Gubernur melalui pilkada, ya pilkada,” kata Politisi Fraksi PPP ini.

Berita Terkait

Yulian Gunhar Galang Persatuan Lewat Sosialisasi 4 Pilar dalam Suasana Hari Pendidikan Nasional
Pemuda di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan: BKSAP Tekankan Pentingnya Investasi pada Generasi Muda
PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
Mencari Pengganti Hasan Nasbi, Saiful Huda Ems Sebut Haidar Alwi Paling Mumpuni
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kenten Laut, Banyuasin
Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara
Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa
Haidar Alwi: Perubahan Pemerintahan Trump BUKAN Bom Waktu Bagi Ekonomi Indonesia.

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 18:58 WIB

Yulian Gunhar Galang Persatuan Lewat Sosialisasi 4 Pilar dalam Suasana Hari Pendidikan Nasional

Tuesday, 6 May 2025 - 18:35 WIB

Pemuda di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan: BKSAP Tekankan Pentingnya Investasi pada Generasi Muda

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Wednesday, 30 April 2025 - 07:51 WIB

Mencari Pengganti Hasan Nasbi, Saiful Huda Ems Sebut Haidar Alwi Paling Mumpuni

Tuesday, 22 April 2025 - 12:57 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kenten Laut, Banyuasin

Berita Terbaru