Pimpinan DPR: RUU DKJ Atur Pilkada Jakarta Dipilih Rakyat Langsung

Monday, 4 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, tetap dipilih rakyat secara langsung. Hal itu ia sampaikan untuk merespons atas progres pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan.

“Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain,” kata Dasco dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (4/3/2024).

Dasco menepis isu adanya informasi yang menyatakan adanya pemilihan gubernur melalui mekanisme lain. Dirinya menegaskan bahwa itu adalah hal yang keliru. Sebab, menurutnya, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024

“Jadi, kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI pun telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ agar pemilihan gubernur akan dipilih langsung oleh rakyat. Kesepakatan itu telah dicapai sebelum masa reses.

“Jadi sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” pungkasnya.

Diketahui, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) tentang kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan belum menerima penugasan untuk membahas RUU itu.

See also  Megawati dan Hadiri Peresmian Patung Bung Karno di Yogjakarta

“Sampai saat ini belum ada penugasan ke Baleg untuk membahas RUU DKJ, kita tunggu aja rapat Badan Musyawarah (Bamus),” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek)(4/3/2024).

Awiek mengatakan belum ada pula pembahasan soal mekanisme pemilihan Gubernur DKJ. Menurutnya, penentuan mekanisme itu tergantung dinamika politik di lapangan.

“Belum ada pembahasan, ya tapi tergantung dinamika politik di lapangan, kalau fraksi-fraksi dan pemerintah sepakat bahwa Gubernur melalui pilkada, ya pilkada,” kata Politisi Fraksi PPP ini.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB