12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru

Sunday, 15 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9) / Foto Istimewa

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9) / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membantah jika mundurnya sejumlah pegawai KPK lantaran terbitnya Undang-Undang baru, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Saut menjelaskan, mundurnya sejumlah pegawai KPK dikarenakan beberapa alasan. Mulai ingin dekat dengan keluarga hingga ingin mengabdi di tempat lain.

“Mereka bisa melepaskan hanya bilang ingin dekat dengan keluarga, ingin mengabdi di tempat lain, terimakasih ke KPK yang udah memberi waktu. Ini kan kita tidak bisa pastikan karena undang-undang baru,” kata Saut Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

“Kita hanya melihat, sepanjang saya empat tahun di KPK memang yang agak banyak itu dibelakangan ini, jadi itu bisa saja di analisis, bisa saja salah,” sambungnya.

Saut menambhkan, pengunduran sejumlah pegawai itu telah mendapatkan persetujuan pimpinan KPK. Artinya, para pegawai tersebut telah resmi keluar dari lembaga antirasuah tersebut.

“Saya berharap jumlah itu tidak tambah dan saya tidak bisa memastikan karena memang uu baru. Karena begitu mereka mengajukan itu ke pimpinan,” tutup Saut.

Sebelumnya, Saut menyebut jumlah pegawai yang telah mengundurkan diri berjumlah 12 orang.

“Sampai hari ini ada 12 (pegawai KPK yang mundur),” ucap Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Terkait itu, Saut mengaku pihaknya tidak bisa menghalangi keputusan 12 pegawai itu. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan pilihan karir para pegawai yang mengundurkan diri.

“Ya kita tidak bisa menghalangi orang kalau mau pindah karirnya, mungkin dia lebih nyaman di tempat lain. Mudah-mudah tidak tambah lagilah yang mau keluar,” ungkap Saut.

(suara.com)

See also  Satgas COVID-19: Tindak Tegas Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Berita Terkait

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat
Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng
Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026
Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional
Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional
Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat
Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 17:17 WIB

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat

Sunday, 5 April 2026 - 00:55 WIB

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Friday, 3 April 2026 - 02:10 WIB

Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026

Thursday, 2 April 2026 - 14:12 WIB

Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional

Tuesday, 31 March 2026 - 11:34 WIB

Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur

Berita Terbaru