Gus Halim: Bumdesa dan LKD Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Tuesday, 21 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) harus jadi motor penggerak ekonomi desa.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Pembahasan Penguatan kelembagaan Bumdesa Bersama LKD dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Desa di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sleman, DIY, Selasa (21/5/2024).

Gus Halim menjelaskan, Bumdesa bersama LKD ini menjadi sejarah dan momentum yang baru, karena transformasi dari eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri yang dalam perjalanannya kesulitan untuk mencari payung hukum sebagai badan hukum.

Sebelum adanya Undang-undang Cipta Kerja, Bumdesa ketika dibawa ke badan hukum perseroan terbatas tidak nyambung, karena perseroan terbatas merupakan private sektor.

Sementara eks PNPM Mandiri pedesaan adalah sektor publik yang jika dibawa ke yayasan juga tidak nyambung.

“Alhamdulillah, sejak lahirnya Undang-undang Cipta Kerja, di sana ada satu kata, ada satu pasal yang menyebutkan dengan sangat jelas yaitu Bumdesa adalah badan hukum,” ungkap Gus Halim.

Sehingga, Bumdesa adalah entitas hukum baru yang istilahnya di Kemenkumham adalah entitas baru yang berbeda dengan entitas yang sebelumnya.

Dari adanya Undang-undang tersebut, maka permasalahan UPK eks PNPM Mandiri ini terselesaikan dan proses bertransformasi dari UPK eks PNPM menjadi Bumdesa bersama LKD.

“Kenapa Bumdesa bersama? Karena basisnya Kecamatan tapi pemilik sahamnya adalah desa-desa. Kenapa LKD? Karena basis utamanya adalah pengelolaan keuangan dana bergulir,” ujar Gus Halim.

Dalam proses transformasi ini, lanjut Gus Halim, tentu banyak hal yang harus disiapkan, dilakukan dan dikembangkan.

Saat ini, sudah ada Bumdesa bersama LKD yang ekspor anggrek, Bumdesa bersama LKD yang mendirikan PT lembaga keuangan mikro (LKM) dengan didampingi oleh OJK.

See also  Dukung Penanganan Pandemi COVID-19, Kementerian PUPR Luncurkan SIBARU, Layanan untuk Bantu Pemda Usulkan Bantuan Perumahan

Sehingga bisa mengkonsolidasi dana masyarakat agar aman ketika melindungi dananya karena resmi dan didampingi oleh OJK.

“Nah harapan ke depan adalah Bumdesa bersama LKD ini betul-betul menjadi motor penggerak, konsolidator untuk ekonomi di desa,” ungkap Profesor Kehormatan UNESA ini.

Turut hadir kegiatan ini yakni Kepala Badan Pengembangan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini, Staf Ahli Menteri Bito Wikantosa, Staf Khusus Menteri Nasrun Annahar, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Yogyakarta Widarjanto.

Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua Asosiasi Bumdesa Bersama LKD Agus Sudrikamto, Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN Tanda Setiya, Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota, para Direktur Bumdesa Bersama LKD, serta pengurus asosiasi Bumdesa Bersama LKD Nusantara.

Berita Terkait

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:20 WIB

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB