Haidar Alwi Yakin IKN Berlanjut Sesuai Target dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wednesday, 14 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Founder Haidar Alwi Institute (HAI) Ir. R Haidar Alwi tampaknya tidak kaget mendengar pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menjamin keberlanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Sangat jelas ya. Sejak awal Prabowo-Gibran memang mengusung keberlanjutan program-program pemerintahan Pak Jokowi dengan tetap melakukan sejumlah perbaikan yang dibutuhkan. Salah satu program tersebut adalah IKN,” ujar Haidar Alwi saat diwawancara awak media, Selasa (13/8/2024).

Haidar menjelaskan, IKN merupakan proyek jangka panjang yang pembangunannya meliputi 5 tahapan, mulai 2022 hingga 2045.

Tahap pertama yaitu 2022-2024, tahap kedua (2024-2029), tahap ketiga (2030-2034), tahap keempat (2035-2039), dan tahap kelima (2040-2045).

Haidar yang juga Dewan Pembina Persatuan Relawan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 menyebut pelaksanaan proyek IKN tahap pertama 2022-2024 sudah berjalan sesuai target yang diamanatkan Undang Undang.

“Progress-nya sudah mencapai 95 persen. Akan mencapai 100 persen jika ASN sudah mulai pindah ke IKN pada September 2024,” jelas Haidar.

Jika tahap pertama selesai, kata Haidar, maka dilanjutkan ke tahap kedua 2024-2029 tepat di periode pertama kepemimpinan Prabowo-Gibran.

“Nah, mungkin harapan Pak Prabowo adalah bagaimana agar pembangunan tahap kedua ini juga berjalan maksimal sesuai dengan Undang Undang, dan dapat diselesaikan sebelum akhir masa jabatannya nanti sebagai Presiden,” tandasnya.

Disinggung tentang prediksi BMKG tentang potensi gempa bumi dahsyat di selatan pulau Jawa, serta urgensi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Haidar menegaskan bahwa kajian itu memang menjadi salah satu alasan urgensi pemindahan ibu kota ke IKN.

“Memang, salah satu alasan pemindahan ibu kota negara adalah ancaman bahaya bencana alam di Jakarta dan Pulau Jawa,” ungkapnya.

Bukan hanya gempa bumi, Haidar juga menyebut banyak potensi bencana yang setiap saat bisa terjadi di Jakarta lantaran posisi geografisnya memang rawa bencana.

See also  Sri Mulyani: Per 1 April PPN jadi 11 Persen, Masih Dibawah Rata-Rata

“Mulai dari banjir, penurunan permukaan tanah hingga potensi gempa bumi dan tsunami. Sementara IKN Nusantara dipilih karena diklaim lebih aman dan minim dari bencana,” papar Haidar.

Haidar sendiri menganggap pemerintahan Prabowo-Gibran juga perlu ditopang dengan kepemimpinan daerah yang memiliki visi-misi sejalan dengan agenda pemerintahan nasional.

Dengan visi dan misi yang sesuai, maka akan ada sinkronisasi antara pembangunan daerah dan pusat.

“Jangan sampai program pemerintah pusat tidak dapat berjalan dengan baik di daerah akibat tidak adanya keselarasan kepemimpinan,” jelasnya.

Berita Terkait

Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari
Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar
Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Lewat Stasiun Glodok–Kota
Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara
Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 17:40 WIB

Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat

Monday, 2 February 2026 - 13:15 WIB

Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar

Monday, 2 February 2026 - 13:04 WIB

Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Lewat Stasiun Glodok–Kota

Sunday, 1 February 2026 - 22:34 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB