DPD RI Abdul Hakim Minta Kemendikbud Tolak Pemberlakuan PP 28/2024

Tuesday, 20 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim meminta kepada Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk ikut menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024.

“Kami minta Kemdikbud menolak pemberlakuan PP 28/2024 tentang pemberian alat kontrasepsi untuk siswa karena tidak sejalan dengan norma agama dan pancasila,” ujar Hakim dalam Raker Komite III DPD RI dengan Mendikbud RI di Gedung B DPD RI, Senin 19/8/2024.

Hakim melanjutkan, meskipun PP ini dalam rangka pelaksanaan UU kesehatan, tetapi ini menjadi penting untuk kemendikbud tolak pemberlakuannya karena dalam salah satu ayatnya menyebutkan pemberian alat kontrasepsi untuk siswa yang menyasar dunia pendidikan dibawah kemendikbud RI.

Selain itu, senator asal Lampung ini juga menyoroti dan mempertanyakan terkait program presiden terpilih yaitu makan bergizi gratis yang akan mengambil dari anggaran pendidikan

Hakim menilai mandatory spending 20 persen dana pendidikan dikhususkan hanya untuk pendidikan saja agar tujuan pendidikan nasional kita efektif dan bisa tercapai dengan baik.

“Penggunaan anggaran pendidikan yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebaiknya dibiayai dari anggaran kementerian lain,” tutup Hakim.

 

See also  Penanganan Bencana Badai Siklon di NTT dan NTB, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan 2.214 Unit RISHA Selesai Desember

Berita Terkait

Wamenkomdigi: Transfer Data WNI Harus Sesuai dengan UU PDP
LaNyalla Apresiasi Provinsi Jawa Timur yang Mampu Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Demi Rakyat Dompu dan NTB, Haidar Alwi Desak Pemerintah Segera Terapkan Skema Koperasi Tambang.
Haidar Alwi: Penjelasan Pemerintah Soal Data Layak Diapresiasi, Saatnya Pahami Apa Maksud “Transfer Data Berbasis Platform”
Silaturahmi Dengan KAHMI Jambi, Ada Yang tidak Faham Proses Perjuangan Kader HMI
Serahkan SHM Transmigran Sukabumi, Wujud Nyata Tuntas Lahan Tuntas Harapan
Top Up E-Toll Ditiadakan di Gerbang Tol Cipularang-Padaleunyi Mulai 4 Agustus!
Pemateri LK II Cabang Jakarta Raya, Viva Yoga: Harus Membaca dan Memahami Ideologi

Berita Terkait

Tuesday, 29 July 2025 - 22:36 WIB

Wamenkomdigi: Transfer Data WNI Harus Sesuai dengan UU PDP

Tuesday, 29 July 2025 - 12:25 WIB

LaNyalla Apresiasi Provinsi Jawa Timur yang Mampu Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Monday, 28 July 2025 - 23:00 WIB

Demi Rakyat Dompu dan NTB, Haidar Alwi Desak Pemerintah Segera Terapkan Skema Koperasi Tambang.

Friday, 25 July 2025 - 22:54 WIB

Haidar Alwi: Penjelasan Pemerintah Soal Data Layak Diapresiasi, Saatnya Pahami Apa Maksud “Transfer Data Berbasis Platform”

Friday, 25 July 2025 - 06:43 WIB

Silaturahmi Dengan KAHMI Jambi, Ada Yang tidak Faham Proses Perjuangan Kader HMI

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

PertaLife Insurance: Suara Muda untuk Proteksi Masa Depan

Wednesday, 30 Jul 2025 - 10:48 WIB