DPD RI Abdul Hakim Minta Kemendikbud Tolak Pemberlakuan PP 28/2024

Tuesday, 20 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim meminta kepada Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk ikut menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024.

“Kami minta Kemdikbud menolak pemberlakuan PP 28/2024 tentang pemberian alat kontrasepsi untuk siswa karena tidak sejalan dengan norma agama dan pancasila,” ujar Hakim dalam Raker Komite III DPD RI dengan Mendikbud RI di Gedung B DPD RI, Senin 19/8/2024.

Hakim melanjutkan, meskipun PP ini dalam rangka pelaksanaan UU kesehatan, tetapi ini menjadi penting untuk kemendikbud tolak pemberlakuannya karena dalam salah satu ayatnya menyebutkan pemberian alat kontrasepsi untuk siswa yang menyasar dunia pendidikan dibawah kemendikbud RI.

Selain itu, senator asal Lampung ini juga menyoroti dan mempertanyakan terkait program presiden terpilih yaitu makan bergizi gratis yang akan mengambil dari anggaran pendidikan

Hakim menilai mandatory spending 20 persen dana pendidikan dikhususkan hanya untuk pendidikan saja agar tujuan pendidikan nasional kita efektif dan bisa tercapai dengan baik.

“Penggunaan anggaran pendidikan yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebaiknya dibiayai dari anggaran kementerian lain,” tutup Hakim.

 

See also  Di COP28 UNFCCC, Dunia Puji Aksi Iklim Indonesia

Berita Terkait

Sambungkan Jalan Tol Trans Sumatera, HKI Kerjakan Tol Betung-Jambi Seksi 2A dan 2B
Forum Nasional Perempuan Dorong Ketahanan Ekologis dan Literasi Digital AI untuk Masa Depan Bangsa
Setelah Pembajakan, Lebih dari 30 Kapal GSF Teguh Berlayar Berangkat Menuju Turki
Dampingi Prabowo ke Miangas, Menteri PU Tegaskan Dukungan Infrastruktur Wilayah Terluar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok
Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan

Berita Terkait

Sunday, 10 May 2026 - 13:42 WIB

Sambungkan Jalan Tol Trans Sumatera, HKI Kerjakan Tol Betung-Jambi Seksi 2A dan 2B

Sunday, 10 May 2026 - 13:28 WIB

Forum Nasional Perempuan Dorong Ketahanan Ekologis dan Literasi Digital AI untuk Masa Depan Bangsa

Saturday, 9 May 2026 - 22:55 WIB

Dampingi Prabowo ke Miangas, Menteri PU Tegaskan Dukungan Infrastruktur Wilayah Terluar

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Berita Terbaru

Megapolitan

CFD Perdana Rasuna Said Diserbu Warga

Sunday, 10 May 2026 - 13:37 WIB