DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh untuk mewujudkan permukiman layak huni berkelanjutan. Salah satu permukiman kumuh yang telah selesai ditata adalah kawasan Lagasa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan penataan kawasan Lagasa ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, layak huni, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi lokal di Muna.
“Penataan ini diharapkan mampu mengubah wajah Lagasa secara signifikan melalui penataan infrastruktur yang lebih baik, mulai dari pengaspalan jalan, pembangunan jalan lingkungan, hingga pembuatan talud dan ruang terbuka publik,” kata Diana.
Penataan kawasan Lagasa dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara dengan biaya sebesar Rp15,5 miliar. Pekerjaan penataan dimulai sejak Maret 2023 dan diselesaikan dalam waktu 240 hari kalender.
Menurut Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Wahyu Kusumosusanto, kawasan Lagasa sebelumnya dikenal sebagai wilayah permukiman yang kurang layak. Kerapatan bangunan, minimnya ruang terbuka, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi tantangan utama bagi masyarakat setempat.
“Pengaspalan dan paving blok yang sebelumnya dalam kondisi buruk telah diselesaikan sehingga membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi yang lebih produktif. Di samping itu, pembangunan ruang terbuka publik menjadi ruang bagi warga untuk berkumpul, berinteraksi, dan menjalankan kegiatan sosial sehingga menciptakan suasana masyarakat yang lebih harmonis,” ujarnya.
Dengan infrastruktur yang lebih memadai tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga di kawasan Lagasa, membuka peluang bagi wirausaha dan kegiatan ekonomi baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Muna dan sekitarnya. (*)