Gus Halim: Program Jaga Desa Sukses Awasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Percepatan Pembangunan

Monday, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terbukti berhasil mengawasi penyaluran dana desa agar dapat digunakan secara efektif untuk percepatan pembangunan di desa.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim menyatakan hal itu saat mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Nomor 1, Jakarta Selatan pada Senin (23/9/2024).

Kedatangan Gus Halim ini disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lobby Gedung Utama. Setelah itu, keduanya langsung menuju ruang kerja Jaksa Agung yang berada di lantai 7.

Dalam pertemuan itu, Gus Halim menyerahkan Piagam Penghargaan dengan No 2011/KPG.02.06/2024 kepada Jaksa Agung.

Penghargaan ini diberikan oleh Kemendes PDTT sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung yang ikut mensukseskan Pembangunan Desa dengan turut mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya.

“Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terbukti membantu sukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia,” kata Gus Halim.

Program Jaga Desa ini merupakan tindak lanjut atas penandatangan nota kesepahaman MoU antara Jaksa Agung dengan Menteri Desa PDTT pada tanggal 15 Maret 2018 dan diperbaharui pada Maret 2023.

MoU diperkuat lagi dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) dengan Sekjen Kemendes PDTT.

“Jaga Desa turut membuat penyaluran Dana Desa ini tepat sasaran dan program desa untuk pembangunan atau kesejahteraan masyarakat desa bisa maksimal,” kata Profesor Kehormatan Universitas Negeri Surabaya ini.

Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan dana desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

Program pencegahan melalui pendampingan, pengawalan dan pengawasan ini, lanjut dia, meliputi beberapa aspek, yakni sistem kerja maupun SDM aparatur pemerintah desa dengan metode sosialisasi, koordinasi, kerja kolaborasi, maupun aplikasi berbasis informasi dan teknologi (IT).

See also  Menteri Basuki Targetkan Revitalisasi Kawasan Taman Balekambang di Solo Rampung Lebih Cepat pada Oktober 2023

Kejaksaan Agung berkomitmen terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa setelah pemerintah mengundangkan UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ada lima sektor keuangan terkait dengan desa yang menjadi fokus pengawalan dan pengawasan oleh Kejaksaan Agung.

Kelima sektor itu yakni Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD), Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ADD APBD), Dana Bagi Hasil (DBH), dana bantuan baik provinsi maupun kabupaten dan lain-lainnya keuangan desa.

Gus Halim juga menyerahkan karya bukunya selama menjabat sebagai Mendes PDTT kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam kunjungan ini, Gus Halim didampingi Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madji, Inspektur Jenderal Teguh, Kepala Badan Pengembangan Informasi Ivanovich Agusta dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin didamping Jamintel Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Berita Terkait

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:20 WIB

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB