Menyelisik Modus Pencucian Uang di Pasar Modal

Thursday, 26 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Saat ini, penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia yang menggunakan instrumen pasar modal masih sedikit yang berhasil diproses secara hukum, khususnya TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sampai saat ini baru menangani dua perkara TPPU yang melibatkan pasar modal, yaitu perkara dengan terdakwa Mohammad Nazaruddin dan Bambang Irianto.

Sedangkan Kepolisian baru menangani satu perkara, yaitu perkara dengan terdakwa Rene Setiawan, Direktur Keuangan PT Askrindo. Dengan demikian, baru ada tiga perkara TPPU di pasar modal yang berasal dari tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani.

Karena itu, KPK dan aparat penegak hukum lainnya perlu membekali diri dan meningkatkan kapasitas guna menyelisik modus tindak pidana pencucian uang di pasar modal, agar optimal mampu mengembalikan kerugian pada keuangan negara. Karenanya, KPK menggelar simulasi pembelajaran daring untuk penanganan perkara TPPU di Indonesia pada Kamis (19/12) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Kasatgas Pembelaran Internal Pusat Edukasi Antikorupsi Hotman Tambunan dalam pembukaan mengatakan bahwa banyak yang mengatakan pengembalian uang dari kasus TPPU sangat sedikit. Hal ini disebabkan masih sedikitnya penindakan korupsi yang menghubungkan dengan pasal TPPU.

“Kalau kita menghubungkan kasus korupsi dengan TPPU maka saya yakin kita dapat mengembalikan kerugian negara dalam perkara korupsi,” ujar Hotman.

Ia pun mengatakan TPPU ialah kejahatan keuangan. Karena itulah, KPK perlu meningkatkan kapasitas, bekerja sama dengan para penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk bisa menghubungkan antara perkara korupsi dengan TPPU.

Pada simulasi pembelajaran daring tersebut, selain diikuti pegawai KPK di bidang penindakan dan pengaduan masyarakat, kegiatan ini juga diikuti perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, OJK, dan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

See also  Implementasi “Jalan Strategis”, Jawaban KLHK untuk Selaraskan Pembangunan Infrastruktur dan Konservasi

Di dalam simulasi terdapat beberapa modul yang harus dilalui oleh para peserta, baik dalam materi, kuis dan permainan. Berbagai metode ini digunakan agar siapapun bisa mempelajari dengan mudah. Beberapa peserta mengaku senang dengan model pembelajaran daring ini, bahkan memperoleh skor sempurna di permainan seputar pertanyaan pasar modal. Kuis-kuis singkat dalam pembelajaran daring ini harus dijawab dan minimal memperoleh skor 80 jika ingin lanjut ke tahap selanjutnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya
Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global
Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran
Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga
Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 14:53 WIB

Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya

Sunday, 14 June 2026 - 17:53 WIB

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Saturday, 13 June 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran

Saturday, 13 June 2026 - 21:56 WIB

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Berita Terbaru