Tindak Tegas Truk Tambang Melanggar di Tangerang, 93 Diputar Balik, 21 Tilang dan Cek Urine 1 Positif Narkoba

Sunday, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – 8 (Delapan) pos pantau gabungan Kepolisian, TNI, Pemerintah daerah Kota/Kabupaten Tangerang bekerja 24 jam dalam dua shift awasi aktivitas kendaraan tambang sumbu 3 atau lebih pengangkut material Tanah, Pasir dan Batu di Tangerang Raya.

Diketahui, sesuai kesepakatan hasil rapat koordinasi, pengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan.

“Penegakan aturan jam operasional terhadap kendaraan tambang ini terus kita (petugas gabungan) awasi selama 24 jam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan. Minggu, (17/11/2024).

Zain mengungkapkan, pasca penghentian aktivitas selama 6 hari imbas dari kericuhan di Kosambi, kabupaten Tangerang. Aktivitas truk tambang mulai kembali sejak Kamis (14/11) kemarin. Dan berdasarkan Perwal dan Perbup Tangerang jam operasional kendaraan tambang itu mulia pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Selama 3 hari ini (14,15,16) petugas gabungan telah memutar balik sebanyak 93 truk dan 21 kendaraan ditindak tilang. Kemudian dilakukan cek urine terhadap 21 sopir tersebut. Hasilnya 20 negatif dan 1 orang sopir positif narkoba,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, bahwa larangan penggunaan narkoba dalam mengendarai sudah jelas diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Penyalahgunaan terhadap obat terlarang dan narkoba ini dapat dijerat hukum.

“Terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandas Zain.

Sebagai informasi, delapan pos pantau  tersebar diberbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota di antaranya Rawa Bokor di Kecamatan Benda, Kebon Nanas di Kecamatan Tangerang.

Kemudian Buaran Indah di Kecamatan Cipondoh, Suryadharma di Kecamatan Neglasari, Telesonic di Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi di Kecamatan Jatiuwung, Cadas di Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged di Kecamatan Teluknaga.

See also  Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Huntap di Sulawesi Tengah, Ditargetkan Selesai Desember 2023

Dari 8 Pos Pantau itu, setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan 6 personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah Anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP.

Berita Terkait

Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Sejumlah Isu Strategis
Bank Dunia Siap Dukung Kemendes Bangun Desa Berketahanan Iklim di Indonesia
Maksimalkan Mahasiswa Kembangkan Potensi Desa, Kemendes Gandeng Untirta
Dari Peru, Prabowo Tiba di Brasil Hadiri KTT G20
KAI Tutup Perlintasan Liar Demi Keselamatan Masyarakat
Menteri Dody Tinjau Progres Underpass Joglo Surakarta, Tekankan Aspek Sosial-Ekonomi
Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Khas Lokal
DPRD DKI: Prioritas Pengamanan Aset Daerah

Berita Terkait

Monday, 18 November 2024 - 13:18 WIB

Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Sejumlah Isu Strategis

Monday, 18 November 2024 - 09:41 WIB

Bank Dunia Siap Dukung Kemendes Bangun Desa Berketahanan Iklim di Indonesia

Monday, 18 November 2024 - 09:32 WIB

Maksimalkan Mahasiswa Kembangkan Potensi Desa, Kemendes Gandeng Untirta

Sunday, 17 November 2024 - 18:40 WIB

Dari Peru, Prabowo Tiba di Brasil Hadiri KTT G20

Sunday, 17 November 2024 - 13:28 WIB

Tindak Tegas Truk Tambang Melanggar di Tangerang, 93 Diputar Balik, 21 Tilang dan Cek Urine 1 Positif Narkoba

Berita Terbaru

Olahraga

Petrokimia Gresik Lolos ke Grand Final Usai Kalahkan TNI AL

Monday, 18 Nov 2024 - 18:39 WIB

Berita Utama

Aspar Raih Perak di Neom IFSC Master 2024

Monday, 18 Nov 2024 - 18:21 WIB