Ini Kata Pimpinan KPK, Penyerang Novel Baswedan Teriak Pengkhianat

Sunday, 29 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berteriak diri tak suka dengan Novel karena pengkhianat. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut hal tersebut motif pelaku melakukan perbuatannya.

“Ya itu motif, motif dasar kenapa si tersangka melakukan perbuatannya. Apakah karena dendam? Atau kecewa atau menganggap orang polisi kok kemudian mengusut perkara atasan polisi itu motif,” kata Nurul Ghufron kepada detikcom, Minggu (29/12/2019).

Berdasarkan catatan detikcom, Novel Baswedan merupakan penyidik yang menangani kasus proyek simulator SIM yang menjerat mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2011.

Menurut Ghufron, seseorang yang melakukan sesuatu tidak mungkin ada sebabnya. Namun hal itu perlu diselidiki oleh polisi.

“Motif silakan bisa dikembangkan (Polri), tentu orang melakukan sesuatu tidak mungkin tidak ada sebabnya, sebab itu adalah mungkin kekecewaan atau dendam karena dianggap mengkhianati institusinya sendiri. Itu anu lah motif,” jelas dia.

Sebelumnya, pelaku penyerangan Novel ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi.

RM dan RB resmi ditahan di Bareskrim Polri. Saat digiring ke tahanan itulah salah satu tersangka berteriak.

“Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!” ujar RB dengan nada tinggi.

Adapun kedua tersangka kini telah ditahan di Bareskrim Polri. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif terkait penyerangan tersebut. []

See also  Dishub DKI Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jaksel

Berita Terkait

Penasihat Hukum Global Sumud Flotilla Soroti Lemahnya Hukum Internasional
Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow
TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa
Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal
Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027
Belajar dari Chongqing, Iftitah: Desa Harus Jadi Tempat Mencari Penghidupan, Bukan Sekadar Tempat Ditinggalkan
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 13:18 WIB

Penasihat Hukum Global Sumud Flotilla Soroti Lemahnya Hukum Internasional

Tuesday, 20 October 2026 - 13:15 WIB

Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow

Monday, 19 October 2026 - 16:28 WIB

TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub

Monday, 19 October 2026 - 16:19 WIB

Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa

Monday, 19 October 2026 - 13:37 WIB

Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal

Berita Terbaru