Lalin Tiga Tol Regional Nusantara Naik Pada Hari H Tahun Baru 2025

Thursday, 2 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mendata peningkatan volume lalu lintas (lalin) tiga ruas tol yang berada di bawah koordinasi Regional Nusantara pada hari H libur Tahun Baru 2025 yang jatuh pada hari Rabu (01/01).

Adapun tiga ruas tol di Regional Nusantara yang mengalami kenaikan volume lalin adalah sebagai berikut:

1. Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: tercatat 18.022 kendaraan atau meningkat 37,5% dari volume lalin normal, 13.105 kendaraan. Dari lalin tersebut, sejumlah 5.183 kendaraan melalui Gerbang Tol Kualanamu menuju Kota Medan;

2. Ruas Tol Balikpapan-Samarinda: tercatat 18.171 kendaraan atau meningkat 60,9% dari volume lalin normal, 11.292 kendaraan;

3. Ruas Tol Manado-Bitung: tercatat 6.057 kendaraan melintas atau meningkat 6,8% dari lalin normal, 5.669 kendaraan.

Selanjutnya, untuk menghadapi peningkatan lalin dalam libur tahun baru 2025, JNT mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan di jalan tol untuk dapat memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, mempersiapkan perbekalan selama perjalanan (makanan, minuman, serta peralatan ibadah, obat-obatan pribadi), mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara penuh sebelum melakukan perjalanan, mengecek tarif tol dan mengisi saldo uang elektronik dengan cukup.

Selain itu, pengguna jalan tol juga direkomendasikan untuk melakukan pemilihan waktu dan rute perjalanan dengan baik salah satunya dengan menghindari perjalanan waktu puncak arus mudik dan balik. JNT mendorong seluruh pengguna jalan tol untuk mengikuti aturan selama perjalanan dengan mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, disiplin dalam ketentuan berkendaraan serta dianjurkan untuk melakukan pengisian ulang (top up) uang elektronik di rest area serta menghindari top up di gerbang tol.

See also  Mardani: RUU Omnibus Law Berbahaya!

Bagi pengendara jalan tol yang akan menggunakan fasilitas rest area, dianjurkan tidak berlama-lama di rest area, maksimal 30 menit, menjaga kebersihan rest area serta
memanfaatkan posko pelayanan kesehatan di rest area apabila memerlukan pengecekan kesehatan.

Informasi seputar jalan tol di Regional Nusantara dapat diakses melalui media sosial @jalantolnusantara.

Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, X @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android..

Berita Terkait

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat
Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Flyover Nurtanio 65% Tuntas, Dukung Whoosh dan Urai Macet Bandung
Wujudkan Kreativitas Berkelanjutan Hutama Karya Resmikan Rumah Produksi UMK Binaan di Jawa Tengah
IKN: Bukan Cuma Pindah Gedung, Tapi Pindah Cara Kerja Pemerintah
Wamen Investasi: 3 Juta Usaha Baru Kantongi NIB
Pemprov DKI Siapkan Belajar Daring dan Psikososial Siswa SMAN 72
Kemen PU Tuntaskan Longsor Medan-Berastagi, Amankan Libur Nataru 2025/2026

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 05:22 WIB

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Thursday, 13 November 2025 - 15:37 WIB

Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025

Thursday, 13 November 2025 - 05:34 WIB

Flyover Nurtanio 65% Tuntas, Dukung Whoosh dan Urai Macet Bandung

Wednesday, 12 November 2025 - 15:33 WIB

Wujudkan Kreativitas Berkelanjutan Hutama Karya Resmikan Rumah Produksi UMK Binaan di Jawa Tengah

Tuesday, 11 November 2025 - 23:27 WIB

IKN: Bukan Cuma Pindah Gedung, Tapi Pindah Cara Kerja Pemerintah

Berita Terbaru

Olahraga

Rszawali dan Perumda Menyusul ke Semifinal

Friday, 14 Nov 2025 - 05:32 WIB

Berita Terbaru

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Friday, 14 Nov 2025 - 05:22 WIB