Nilai Positif Kesepakatan Gencatan Senjata, BKSAP DPR Ingatkan Dunia Ihwal Potensi Pelanggaran dari Pihak Israel

Thursday, 16 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera / foto ist

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera / foto ist

 

DAELPOS.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera, Kamis (26/12), menilai sangat positif terkait kesepakatan gencatan senjata antara Hamas Palestina dengan Israel, seperti disampaikan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim al-Thani, Rabu (15/1), waktu Doha.

“Ini langkah sangat positif dan implementasi telat dari mandat Resolusi DK PBB 2735. Kita harus memastikan melalui gencatan senjata ini untuk secepatnya menghentikan genosida di Jalur Gaza, kembali akses aman masuknya bantuan kemanusiaan, dan menarik seluruh pasukan Israel dari Jalur Gaza,” ujar Mardani, Kamis (16/1).

Lebih lanjut, petinggi PKS tersebut mengakui bahwa kesepakatan tersebut tidak ideal lantaran hanya akan berlaku selama enam pekan dimulai pada Ahad (19/1).

“Ini memang tidak ideal. Tapi ini cukup sebagai permulaan untuk menghentikan genosida. Kita harus mengawal implementasi kesekapatan ini sampai menjadi kesekapatan yang permanen. Saya juga memperingatkan komunitas internasional ihwal kebiasaan Israel yang kerapkali melanggar kesepakatan sepihak. Tanda-tanda itu sudah ada. Hanya selang beberapa jam setelah kesepakatan itu diumumkan, Gaza utara kembali dihantam serangan udara brutal Israel yang menargetkan warga sipil termasuk anak-anak dan perempuan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” beber dia mengingatkan.

Pada sisi lain, anggota DPR yang duduk di Komisi II tersebut menekankan urgensi pengembalian peran UNRWA.

“Pengesahan undang-undang oleh Knesset pada Oktober lalu yang melarang operasional UNRWA adalah ilegal. Hukum internasional mewajibkan kekuatan pendudukan untuk menyetujui dan memfasilitasi program bantuan serta memastikan makanan dan perawatan medis. Kami di BKSAP DPR akan membawa keputusan ilegal Parlemen Israel ini ke forum Inter Parliamentary Union. Ini karena UNRWA adalah nafas bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina,” imbuh dia.

See also  PLN Gelar Apel Siaga Pastikan Pasokan Listrik Andal Selama Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF 2024

Pria berdarah Betawi itu juga mengingatkan bahwa gencatan senjata bukan bermakna lolosnya para pelaku genosida.

“Kesepakatan gencatan senjata ini jangan membuat dunia lupa untuk membawa dan menghukum Israel di Mahkaman Internasiional dan Mahkamah Pidana Internasioal,” pungkas dia.

Berita Terkait

Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY
Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru
Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!
Media Refreshment Gathering 2025, Hutama Karya Perkuat Sinergi Pemberitaan Infrastruktur Nasional
Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada Ruas Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura
Gerak Cepat Kementerian PU-BUJT Atasi Kerusakan 3 Ruas Tol Sumatera
Akses Mulai Terbuka, Kementerian PU Kerahkan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi Bagi Pengungsi Bencana Banjir dan Longsor di Aceh
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Sumbar

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 09:12 WIB

Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY

Tuesday, 2 December 2025 - 09:00 WIB

Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru

Monday, 1 December 2025 - 02:31 WIB

Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!

Monday, 1 December 2025 - 01:59 WIB

Media Refreshment Gathering 2025, Hutama Karya Perkuat Sinergi Pemberitaan Infrastruktur Nasional

Sunday, 30 November 2025 - 08:07 WIB

Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada Ruas Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura

Berita Terbaru

News

Mendes Deklarasi Desa Bersinar bersama Wamenkop di Sulsel

Wednesday, 3 Dec 2025 - 08:37 WIB