BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Indonesia (BULD DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Desa Bersatu dan Pakar Pemerintahan Desa dari Sekolah Tinggi Pembangunan Desa. Dalam RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua II BULD DPD RI Abdul Hamid tersebut, sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan atas paparan pakar dan praktisi untuk mendorong agar peraturan daerah dapat sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat.

“Begitupula sebaliknya, BULD DPD RI ingin regulasi yang ditetapkan pusat juga mengakomodir kepentingan daerah,” kata Abdul Hamid yang juga merupakan Senator asal Riau di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/01/2025).

Anggota DPD RI asal Papua Barat Yance Samonsabra mengatakan diperlukan sistem perankingan penilaian  kinerja  desa agar desa yang berhasil menjalankan suatu program yang diberikan dapat diberikan dana untuk program selanjutnya.

“Selama ini tidak pernah diberlakukan sanksi terhadap desa yang menggunakan Dana Desa namun tidak menjalankan programnya,” sebut Yance.

Senada dengan Yance, Ratu Tenny Leriva menyerukan perlunya evaluasi ketat terhadap program-program Dana Desa termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah banyak diberikan agar semua target yang diberikan pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan baik.

“Program kerja termasuk pelatihan yang diberikan harus di evaluasi apakah hasil Bimtek tersebut dijalankan dengan baik”, seru Senator asal Sumatera Selatan itu.

Sementara itu, untuk menciptakan Pemerintahan Desa yang bersih dan profesional Anggota DPD RI asal Lampung Ahmad Bastian mengusulkan agar pemilihan Kepala Desa dapat disamakan dengan regulasi Pemilihan Kepala Daerah.

“Sebaiknya pemilihan Kepala Desa pun diselenggarakan oleh Lembaga Negara yang bertugas menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada, waktunya pun jika bisa disamakan,” kata Bastian.

See also  Pertamina Salurkan 350 Bibit Ketapang Kencana di Pulau Semut

Pakar Pemerintahan Desa Sutoro Eko, permasalahan pada tata kelola pemerintahan desa terletak pada perbedaan visi misi dan minimnya apresiasi serta kesejahteraan Kepala Desa dan perangkatnya.

“Apabila diadakan perbaikan hak dan diberikan penghargaan kinerja terhadap kepala dan perangkat desa tentunya membuat setiap kepala desa dan perangkatnya termotivasi menjalankan program dengan baik,”pungkasnya.

Devi Suhartoni selaku Wakil Sekretaris Jenderal  APKASI menjelaskan perlunya pengaturan kembali terkait skala prioritas penggunaan Dana Desa serta penyamaan persepsi mengenai pertanggungjawaban desa.

“Karena terdapat perbedaan ketentuan pertanggungjawaban desa oleh masing-masing lembaga,” tuturnya.

Ketua Umum DPP Desa Bersatu Asri Anas meminta dukungan BULD DPD RI dalam supervisi peraturan pemerintah (PP). “ Saat ini PP yang mengatur tentang desa hanya 1 PP, kami meminta dukungan BULD DPD RI agar ikut mensupervisi PP yang berkaitan dengan Desa.”

Di akhir rapat, Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N Liow menegaskan akan menindaklanjuti semua aspirasi dan kendala di lapangan terkait tata kelola pemerintahan desa.

“Segala aspirasi yang kami serap pada masa reses termasuk hasil RDPU ini akan kami tampung dan kami bahas bersama dengan Kemendagri, Kemendes PDTT dan Bappenas ,” ujar Senator asal Sulawesi Utara tersebut. *hes

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru