Komite III DPD RI : Tingkatkan Pekerja Informal di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tujuan Revisi RUU SJSN

Monday, 10 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Komite III DPD RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Pemprov Sumut beserta OPD dan beberapa stakeholder lainnya pada Senin 10/02/24 di kompleks kantor Gubernur. Raker dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja untuk inventarisari masalah terkait penyusunan RUU Perubahan UU No 40 /2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Agus Fatoni, PJ Gubernur Sumut dalam sambutannya di Raker menyatakan bahwa Sumut dari sisi geografis, sosiologis maupun ekonomis menjadi provinsi yang sangat strategis dalam berkontribusi pada pembangunan nasional.
“Sumut juga menjadi pintu gerbang Indonesia dengan negara tetangga karena disini selain ada bandar dan pelabuhan yang melayani rute internasional juga terdapat 17 konsulat jenderal negara tetangga,” sebutnya.

Jelita Donal, Wakil Ketua Komite III DPD RI yang menjadi ketua rombongan menyampaikan pernyataan pemantik yang mempertanyakan apakah misi pembentukan UU SJSN telah tercapai ? karena meski telah terdapat berbagai capaian dalam penyelenggaraan jaminan sosial di indonesia pada sisi yang sama terdapat tuntutan dan aspirasi masyarakat dan daerah untuk memperluas cakupan jaminan sosial. Salah satunya jaminan sosial kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan.
“Kami melihat ada persoalan hukum pada Peraturan Pemerintah yang mendasari kerja Jasa Raharja. Kami juga melihat bahwa Jasa Raharja memang telah masuk dalam ekosistem penyelenggaraan jaminan sosial tetapi keberadaanya sendiri secara status bukanlah penyelenggara jaminan sosial. Selain itu juga terdapat persoalan berkenaan dengan minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada kelompok pekerja informal. Padahal pekerja informal mendominasi jumlah pekerja Indonesia. Melalui RUU Perubahan UU SJSN kami mengupayakan adanya penguatan Jasa Raharja dalam pemberian santunan kepada korban maupun penguatan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas senator Sumbar itu.

See also  Teh Aanya: Banjir Bandang Sukabumi dan Cianjur Selatan Perlu Tindakan Cepat dan Evaluasi Tata Ruang

Destita Khairilisani, senator Bengkulu dalam sesi tanya jawab mempertanyakan upaya yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepesertaan pekerja di BPJS ketenagakerjaan, misalnya melalui peningkatan jumlah petugas pengawas ketenagakerjaan untuk mendorong pemberi kerja mentaati regulasi.

Adapun senator dari DI Yogyakarta Ahmad Syauqi, mengingatkan jangan sampai ada tumpah tindih dalam pelaksanaan tusi antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian layanan dan santunan. Regulasi yang sedang diinisiasi oleh DPD RI juga bertujuan untuk memperkuat tusi lembaga tersebut.

Kadis Ketenagakerjaan, Ismael P. Sinaga, membenarkan pernyataan masih minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan saja pada pekerja informal tapi juga pekerja formal. Di Sumut baru tercapai 49,71 % pekerja formal dan hanya 12,37% pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya kepatuhan pemberi kerja menjadi tantangan bagi upaya peningkatan kepesertaan itu. Sedangkan terkait dengan petugas ketenagakerjaan, disebut jumlahnya memang hanya 36 orang untuk melayani sebanyak 4000an pemberi kerja. Peningkatan jumlah tenaga pengawas tentu diharapkan. Disamping itu lemahnya sanksi yang diberikan kepada pemberi kerja juga menjadi tantangan dalam optimalisasi kepesertaan pekerja pada BPJS ketenagakerjaan.

Berbeda dengan BPJS ketenagakerjaan, kepala perwakilan BPJS Kesehatan menyebut ditingkat provinsi, Sumut telah mencapai UHC dengan kepersertaan 98,44% per 1 Januari 2025. Adapun d tingkat kabupaten/kita, ada 3 kabupaten/kota yang keaktifan pesertanya belum 75%.

Jasa Raharja menjadi pembayar pertama dalam ekosistem jaminan kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan. Layanan lain akan di berikan oleh penyelenggara jaminan sosial lainnya misalnya terkait layanan kesehatan bagi luka yang diderita korban. Meski sejauh ini tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian layanan, namun tidak dipungkuri ada saja temuan dimana korban bermaksud memanipulasi bukti guna memperoleh layanan maksimal dalam santunan.
“Selain pelayanan santunan, kami juga memberi kontribusi dalam pencegahan kecelakaan,” kata Nasjwin Andi Nurdin, KA Cabang Jasa Raharja Sumut.

See also  Tiga Belas Orangutan Dilepasliarkan Bertahap di TN Tanjung Puting

Mengakhiri Raker, Kadis Kesehatan melalui Sekda, Armand Effendy Pohan, mengharapkan RUU ini nantinya juga mengakomodasi usulan perihal proporsi jumlah peserta bukan penerima upah (PBU) yang dbayarkan oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selama ini belum ada aturannya.
“Kami d provinsi Sumut menetapkan kebijakan dengan perbandingan 20% menjadi tanggung jawab Pemprov dan 80% kabupaten/kota, kecuali untuk kepulauan Nias kami memberi affirmasi dengan proporsi 30% berbanding 70%,” ujarnya.

Berita Terkait

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan
JJC Tingkatkan Kualitas Jalan Layang MBZ
DPD RI Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan di Mauponggo, Kab. Nagekeo
Ketua DPD RI Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah, Hingga Lakukan Penanaman Pohon di Palu

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Tuesday, 14 October 2025 - 11:30 WIB

JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik

Monday, 13 October 2025 - 09:20 WIB

Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Wednesday, 8 October 2025 - 11:43 WIB

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Rakhmad Dewanto (CEO, PLN EPI) / foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Temuan Awal JERA & PLN EPI: Kolaborasi Rantai LNG Indonesia

Monday, 27 Oct 2025 - 10:13 WIB

News

Wamen Viva Yoga Ajak Masyarakat Doakan Alm. Anggit Bima

Monday, 27 Oct 2025 - 10:05 WIB