DAELPOS.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan izin kepada para penumpangnya untuk berbuka puasa di dalam bus selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Penumpang diperbolehkan makan dan minum dalam waktu maksimal 10 menit setelah adzan maghrib berkumandang.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan yang masih berada dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.
“Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa, yaitu maksimal 10 menit setelah adzan maghrib,” kata Ayu dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat, 28 Februari 2025.
Para penumpang disarankan untuk membatalkan puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan. Jika ingin menikmati hidangan berbuka yang lebih lengkap, penumpang dapat menuju area ritel atau komersial yang tersedia di sejumlah Halte Transjakarta.
Meskipun diberikan kelonggaran, Ayu mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap menjaga kebersihan dan menaati peraturan demi kenyamanan bersama.
Sementara itu, ia juga memastikan bahwa layanan Transjakarta selama Ramadan tetap beroperasi secara normal, termasuk layanan 24 jam pada 14 koridor utama.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah pada hari ini, 28 Februari 2025 pukul 18.30 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.