Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Miliki Harta Rp60 Miliar

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

 DAELPOS.com – Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, Selasa (7/1) memiliki total kekayaan Rp60.465.050.509.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Saiful terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 dengan jabatan Bupati Sidoarjo.

Saiful tercatat memiliki harta berupa 25 tanah dan bangunan senilai Rp32.832.540.100 yang tersebar di Sidoarjo, Sukabumi, Pasuruan, dan Kota Batu.

Kemudian, Saiful juga memiliki harta berupa delapan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp570 juta.

Saiful juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.444.500.000, surat berharga Rp63,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp25.554.510.409.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo, Selasa (7/1) terkait pengadaan barang dan jasa.

Saat ini, Saiful sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta, Rabu setelah sebelumnya juga telah diperiksa di Mapolda Jatim pascatangkap tangan.

Direncanakan pada Rabu ini, KPK akan melakukan konferensi pers untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. (nmr/ant)

See also  Kasus Suap & Gratifikasi, Nurdin Abdullah Didakwa Terima Rp13 Miliar

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB