Mudik Lebaran 2025, PT JMRB Siapkan 25 Titik Ruang Laktasi di Rest Area Travoy

Wednesday, 12 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dalam rangka menambah kenyamanan para pengendara jalan tol saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2025. PT Jasamarga Related Business (JMRB) terus melakukan inovasi di Rest Area Travoy. Termasuk, memastikan ketersediaan ruang Laktasi bagi pengguna jalan.

Direktur Bisnis Fasilitas Jalan Tol PT JMRB, Bimo Esmunantyo mengatakan, dari 27 titik Rest Area Travoy di ruas tol Jasa Marga Group, terdapat 25 Rest Area yang telah dilengkapi dengan fasilitas ruang Laktasi yang dapat digunakan pengguna jalan secara gratis.

Menurut Bimo, hadirnya ruang laktasi ini, adalah bagian dari solusi yang ditawarkan PT JMRB untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan saat dalam perjalanan, serta mendukung fasilitas publik yang lebih ramah keluarga. Ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan pengguna jalan.

“Kami berharap kehadiran ruang laktasi di Rest Area ini bisa menjadi langkah nyata dalam menciptakan fasilitas publik yang lebih inklusif dan ramah keluarga. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan para pengguna jalan,” ujar Bimo dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Bimo menambahkan, sebagai langkah ikut serta dalam melancarkan arus mudik dan arus balik Lebaran kali ini, pihaknya juga telah melakukan penambahan ruang Laktasi di Rest Area Travoy KM 88A ruas Cipularang, tepatnya di Executive Lounge di rest area tersebut.

Berikut sebaran ruang Laktasi di Rest Area Travoy:

1. Rest Area Travoy KM 88A ruas Cipularang
2. Km 88B ruas Cipularang
3. Km 207A ruas Palikanci
4. Km 260B ruas Pemalang-Pejagan
5. Km 360B ruas Batang-Semarang
6. Km 379A ruas Batang-Semarang
7. Km 389B ruas Batang-Semarang
8. Km 391A ruas Batang-Semarang
9. Km 519A ruas Solo-Ngawi
10. Km 519B ruas Solo-Ngawi
11. Km 575A ruas Solo-Ngawi
12. Km 575B ruas Solo-Ngawi
13. KM 597A ruas Ngawi-Kertosono
14. Km 597B ruas Ngawi-Kertosono
15. Km 725A ruas Surabaya-Mojokerto
16. Km 792A ruas Gempol-Pasuruan
17. Km 792B ruas Gempol-Pasuruan
18. Km 66A ruas Pandaan-Malang
19. Km 66B ruas Pandaan-Malang
20. Km 84A ruas Pandaan-Malang
21. Km 84B ruas Pandaan-Malang
22. Km 65A ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
23. Km 65B ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
24. Km 36A ruas Balikpapan-Samarinda
25. Km 36B ruas Balikpapan-Samarinda

See also  Setelah Karanganyar, Giliran Kota Magelang Akan Hadirkan MPP

Berita Terkait

BULD DPD RI Terima Audiensi DPRD Kabupaten Bungo Terkait Pengawasan Perda
DPD RI dan OJK Bahas Penguatan Pengawasan Sektor Keuangan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI
DPRD, ESDM, Disperindag, dan Hiswana Migas Kunjungi IT Makassar, Pastikan BBM Sesuai Spesifikasi
Haji Uma: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa
DPD RI Dorong Penguatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dalam Regulasi Nasional Dan Daerah
Komite II DPD RI ke NTT Lakukan Pengawasan Pengelolaan Sektor Perkebunan
Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
BULD DPD RI Mendorong Percepatan Penataan Ruang Wilayah

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 17:15 WIB

Mudik Lebaran 2025, PT JMRB Siapkan 25 Titik Ruang Laktasi di Rest Area Travoy

Tuesday, 11 March 2025 - 13:45 WIB

BULD DPD RI Terima Audiensi DPRD Kabupaten Bungo Terkait Pengawasan Perda

Tuesday, 11 March 2025 - 05:25 WIB

DPD RI dan OJK Bahas Penguatan Pengawasan Sektor Keuangan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI

Friday, 7 March 2025 - 14:42 WIB

DPRD, ESDM, Disperindag, dan Hiswana Migas Kunjungi IT Makassar, Pastikan BBM Sesuai Spesifikasi

Thursday, 6 March 2025 - 05:24 WIB

Haji Uma: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Polri Sidak Produsen “MinyaKita” di Tangerang

Wednesday, 12 Mar 2025 - 19:58 WIB