Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Tuesday, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal D.I. Yogyakarta, GKR Hemas, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, dan Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M., dan Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. melaksanakan tugas konstitusi penyerapan aspirasi daerah dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Perda Dan Raperda Terkait Pengelolaan Sampah di D.I. Yogyakarta, di kantor DPD RI D.I. Yogyakarta, pada Selasa (08/04/2025).

Keempat anggota DPD RI asal Yogyakarta sepakat untuk mendukung masing-masing kabupaten/kota memiliki roadmap yang jelas dalam penanganan sampah yang terintegral, koordinatif, dan komprehensip.

Menyampaikan arahannya, GKR Hemas menyoroti berbagai permasalahan dalam penerapannya aturan yang belum maksimal. Terlebih jika dikaitkan dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi serta tingginya wisatawan di DIY yang semakin meningkat.

“Permasalahan tersebut antara lain, Pertama, kurangnya sinkronisasi antara peraturan. Kedua, lemahnya pengawasan implementasi kebijakan. Dan ketiga, minimnya political will pemerintah kabupaten/kota dalam menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas pembangunan,” terang Permaisuri Keraton Yogyakarta tersebut.

Permasalah lain disampaikan oleh Senator Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Menurutnya, penanganan sampah tidak mungkin dilakukan secara maksimal jika tidak dilakukan dari sejak hulu hingga hilir. Sampah harus sudah dikelola dan dipilah dari rumah-rumah. Juga perlu kebijakan yang jelas bagi adanya reward bagi yang melaksanakan dan punishment bagi melanggar ketentuan.

“Pengelolaan sampah harus dari hulu sampai hilir. Harus diakui bahwa masalah utamanya ada di hulu. Ini yang kami alami di Pondok Krapyak. Kami menekankan untuk pemilahan sampah dari awal. Budaya ini bisa terbangun setelah tiga bulan. Masyarakat kita membutuhkan pembiasaan. Bahkan hari ini kami mampu menampung sampah yang ada dari masyarakat desa,” terang pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

See also  Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Gus Hilmy juga menekankan perlunya kebijakan yang jelas bagi dengan adanya reward bagi yang melaksanakan dan punishment bagi melanggar ketentuan. Seperti program Hompimpah yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Gus Hilmy menyampaikan apresiasinya.

“Catatan hari ini adalah kurangnya pencegahan dan penegakan atas apa yang sudah diatur, masih sangat lemah. Seperti yang terjadi di Gunungkidul, kami mengapresiasi pemberian reward oleh Pemkab Gunung Kidul melalui program Hompimpah. Nah, ini apakah perlu dibuat perlombaan kebersihan berjenjang dari tingkat RT hingga Kabupaten/Kota, yang harapannya dari lomba ini menjadi budaya dan kebiasaan,” papar warga Panggungharjo yang juga salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Meski demikian, Gus Hilmy menyayangkan pengelolan sampah belum terintegrasi antarkabupaten/kota. Padahal menurutnya, penanganan sampah ini perlu komitmen bersama, apa yang bisa dilakukan oleh kabupaten/kota dan apa yang menjadi tugas Pemda DIY.

“Sekilas tadi tidak ada koordinasi yang tampak, bahkan tadi ada kabupaten yang tidak berkenan ketika dikirimi sampah. Perlu ada koordinasi yang dipimpin oleh Provinsi sehingga komitmen menyelesaikan sampah ini bisa tercapai. barangkali Provinsi mengambil salah satu jenis sampah khusus,” jelas Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Sementara itu, Ir. Syauqi menekankan pentingnya pendekatan komprehensif sehingga dapat menghasilkan pola pengelolaan sampah yang bersifat terpadu dan komprehensif.

“Pendekatan komprehensif menekankan pentingnya nilai budaya, ekonomi, dan teknologi. Kita perlu mengubah Perspektif bahwa sampah adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita sehingga perlu dikelola dengan baik. Dengan demikian, kita aktivitas pengelolaan sampah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang bisa bermanfaat lebih luas (circular economy). Untuk solusi pengelolaan saat ini, penggunaan teknologi tak dapat dihindarkan,” kata Bendahara Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Periwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.

See also  BBKSDA Papua Terima Translokasi 46 Ekor Burung Asal Papua

Pelibatan mahasiswa yang sedang kuliah kerja nyata (KKN) ditekankan oleh Yashinta. Menurutnya, mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas kuliah di beberapa desa bisa dilibatkan untuk membantu mengatasi masalah sampah di tempat masing-masing.

“Kami mendukung program KKN tematik sebagai upaya sinergi,” katanya.

 

Berita Terkait

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:24 WIB

Berita Utama

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:12 WIB