Segera Beroprasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Tol Junction Palembang

Wednesday, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan besaran tarif tol integrasi pada Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km yang akan segera dioperasikan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang akan segera berlaku.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyatakan junction berperan strategis mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Ruas Kayu Agung-Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan Ruas Palembang-Indralaya (dikelola Hutama Karya) tanpa harus keluar ke jalan nasional. “Junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional. Saat beroperasi, akan ada tambahan tarif terintegrasi yang dikenakan saat pengguna melintasi junction untuk mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan,” jelasnya.

Sejak dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/4).

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai informasi integrasi serta aturan berkendara yang benar. Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, kami juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan kualitas dan pelayanan jalan tol yang ekselen,” ujar Adjib.

Dalam FGD tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ismail Hamid memberikan dukungan penuh terhadap pemberlakuan tarif. “Masyarakat sangat gembira dan merasa terbantu dengan kehadiran Junction Palembang. Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga memberikan dukungan penuh atas pengoperasiannya. Sebelum penetapan tarif, kami yakin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tentunya telah melakukan kajian menyeluruh terlebih dahulu sebelum menentukan tarif. Oleh karena itu, sudah sepatutnya tarif diberlakukan pada ruas tol yang baru dioperasikan ini,” ungkap Ismail.

See also  Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Junction Palembang:

Asal  Tujuan  Gol I  Gol II & III  Gol IV & V 
   Junction Palembang* Pemulutan Rp 7.000 Rp 10.500 Rp 14.000
KTM Rambutan Rp 13.000 Rp 19.500 Rp 26.000
Indralaya Rp 24.500 Rp 36.500 Rp 49.000
SS Kayu Agung Rp 48.500 Rp 72.500 Rp 97.000

Berlaku juga untuk tujuan sebaliknya 

Dan berikut untuk besaran tarif yang telah diintegrasikan dengan Tol Kayu Agung – Palembang dan Palembang – Indralaya:

Asal  Tujuan  Gol I  Gol II & III  Gol IV & V 
Kayu Agung* Pemulutan Rp  55.500  Rp 83.000  Rp 111.000
KTM Rambutan Rp   61.500  Rp 92.000  Rp 123.000
Indralaya Rp 73.000  Rp 109.000  Rp 146.000
Prabumulih Rp 158.000  Rp 236.500  Rp 316.000

Berlaku juga untuk tujuan sebaliknya

Dengan segera beroperasi dan dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) agar menghindari antrian di gerbang tol serta memantau informasi melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya serta menghubungi  Call Center Junction Palembang di 0858-6003-6003  jika terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol. (red)

Berita Terkait

Respons Cepat Prabowo: Ambil Langkah Tegas Atasi Kasus Keracunan MBG
Tuduhan Makar Terhadap Kapolri Tidak Memiliki Dasar Yuridis: Hanya Agitasi Politik Berbau Fitnah
TOT Catrans, Wamen Viva Yoga: Transmigran Adalah Pelopor Pembangunan
Sultan Najamudin: DPD RI Berkewajiban Kawal Ketahanan Pangan
Menteri PANRB: Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Diharapkan Berbasis Digital
Senator NTT: Evaluasi Total Program MBG
Wakil Presiden Gibran Tinjau Progres Jalan Tol Palembang-Betung, Dorong Penyelesaian JTTS Tahap II
Epson Luncurkan Generasi Baru Pencetakan di Jakarta
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 28 September 2025 - 13:50 WIB

Respons Cepat Prabowo: Ambil Langkah Tegas Atasi Kasus Keracunan MBG

Sunday, 28 September 2025 - 00:44 WIB

Tuduhan Makar Terhadap Kapolri Tidak Memiliki Dasar Yuridis: Hanya Agitasi Politik Berbau Fitnah

Saturday, 27 September 2025 - 16:12 WIB

TOT Catrans, Wamen Viva Yoga: Transmigran Adalah Pelopor Pembangunan

Saturday, 27 September 2025 - 16:06 WIB

Sultan Najamudin: DPD RI Berkewajiban Kawal Ketahanan Pangan

Saturday, 27 September 2025 - 11:06 WIB

Menteri PANRB: Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Diharapkan Berbasis Digital

Berita Terbaru