Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!

Thursday, 15 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai banci dan hanya menghabiskan anggaran negara, lantaran lemot dan berbelit-belit dalam mengungkap kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Ahhh… (KPK) banci sekarang. (Kinerjanya) jauh di dawah Kejaksaan Agung. Bubarkan saja lah (KPK) habiskan anggaran negara saja,” kata Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indoensia, Charma Afrianto, kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Charma menilai KPK tidak mampu bekerja memberantas kasus-kasus korupsi besar. Bahkan cenderung membiarkan kasus korupsi kakap, hingga lenyap tanpa proses yang semestinya.

Mirisnya lagi, Charma menilai KPK hanya gesit menangani kasus-kasus yang beraroma politik. Hal ini sangat disayangkan karena KPK bekerja memakai anggaran negara yang besar.

“Semua kasus besar endak ada lagi yang KPK berhasil ungkap. (Hanya) kasus kecil-kecil alat politik saja,” tukas Charma.

Atas dasar itu, Charma meminta agar keberadaan KPK dievaluasi total, bila perlu dibubarkan saja. Sebab kinerja KPK tak ada hasil apa-apa. Alih-alih menyelamatkan uang negara, KPK malah memakan uang rakyat.

“Uang rakyat itu untuk anggaran KPK, tanpa hasil apa-apa. Buat malu aja. Saya tegaskan lagi, KPK Banci. Gencar minta DPR dan Presiden bubarkan KPK!” tandas Charma.

Secara khusus, Charma menyoroti kasus dana hibah CSR BI yang hingga kini masih mengambang. Padahal kasus ini sudah terang benderang ada korupsi dan pelanggaran administrasi yang melibatkan anggota Komisi XI DPR RI inisial FA.

Bahkan legislator asal Sumatera Selatan dari Fraksi Nasdem itu diduga menjadi kunci untuk pengamanan kasus CSR BI, namun pengusutannya sengaja dihambat oleh KPK agar kasus ini menguap.

“Sengaja dihambat dan pelan-pelan hilang kasus ini. Kami dari Gencar menduga keras sangat benar isu soal FA menjadi kunci pengamanan kasus CSR BI ini, mewakili anggota Komisi XI DPR lain diduga membayar penyidik KPK,” tandas Charma langsung dari markas Gencar di Pancoran, Jakarta Selatan.

See also  2 Terduga Teroris, Densus 88 Tangkap Jaringan Jemaah Islamiyah di Babel

Bersamaan dengan itu, Gencar meminta agar penanganan kasus korupsi CSR BI melibatkan Komisi XI DPR diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

“Kami dari Gencar meminta Kajagung segera mengambil alih kasus ini, agar rasa keadilan publik tercapai,” mata Charam.

“Gila itu uang rakyat triliunan rupiah dibagikan Bank Indonesia ke anggota dewan Senayan tanpa supervisi APH. Parah-parah republik ini dan KPK RI tak berkutik,” tuntas Charma.: KPK Banci, Bubarkan Saja!

Kasus Korupsi CSR BI Pepan-pelan Menguap, DPP GENCAR Minta DPR dan Presiden Bubarkan KPK

Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai banci dan hanya menghabiskan anggaran negara, lantaran lemot dan berbelit-belit dalam mengungkap kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Ahhh… (KPK) banci sekarang. (Kinerjanya) jauh di dawah Kejaksaan Agung. Bubarkan saja lah (KPK) habiskan anggaran negara saja,” kata Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indoensia, Charma Afrianto, kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Charma menilai KPK tidak mampu bekerja memberantas kasus-kasus korupsi besar. Bahkan cenderung membiarkan kasus korupsi kakap, hingga lenyap tanpa proses yang semestinya.

Mirisnya lagi, Charma menilai KPK hanya gesit menangani kasus-kasus yang beraroma politik. Hal ini sangat disayangkan karena KPK bekerja memakai anggaran negara yang besar.

“Semua kasus besar endak ada lagi yang KPK berhasil ungkap. (Hanya) kasus kecil-kecil alat politik saja,” tukas Charma.

Atas dasar itu, Charma meminta agar keberadaan KPK dievaluasi total, bila perlu dibubarkan saja. Sebab kinerja KPK tak ada hasil apa-apa. Alih-alih menyelamatkan uang negara, KPK malah memakan uang rakyat.

See also  Kejagung Periksa Mantan Mendag Lutfi sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

“Uang rakyat itu untuk anggaran KPK, tanpa hasil apa-apa. Buat malu aja. Saya tegaskan lagi, KPK Banci. Gencar minta DPR dan Presiden bubarkan KPK!” tandas Charma.

Secara khusus, Charma menyoroti kasus dana hibah CSR BI yang hingga kini masih mengambang. Padahal kasus ini sudah terang benderang ada korupsi dan pelanggaran administrasi yang melibatkan anggota Komisi XI DPR RI inisial FA.

Bahkan legislator asal Sumatera Selatan dari Fraksi Nasdem itu diduga menjadi kunci untuk pengamanan kasus CSR BI, namun pengusutannya sengaja dihambat oleh KPK agar kasus ini menguap.

“Sengaja dihambat dan pelan-pelan hilang kasus ini. Kami dari Gencar menduga keras sangat benar isu soal FA menjadi kunci pengamanan kasus CSR BI ini, mewakili anggota Komisi XI DPR lain diduga membayar penyidik KPK,” tandas Charma langsung dari markas Gencar di Pancoran, Jakarta Selatan.

Bersamaan dengan itu, Gencar meminta agar penanganan kasus korupsi CSR BI melibatkan Komisi XI DPR diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

“Kami dari Gencar meminta Kajagung segera mengambil alih kasus ini, agar rasa keadilan publik tercapai,” mata Charam.

“Gila itu uang rakyat triliunan rupiah dibagikan Bank Indonesia ke anggota dewan Senayan tanpa supervisi APH. Parah-parah republik ini dan KPK RI tak berkutik,” tuntas Charma.

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru