Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!

Thursday, 15 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai banci dan hanya menghabiskan anggaran negara, lantaran lemot dan berbelit-belit dalam mengungkap kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Ahhh… (KPK) banci sekarang. (Kinerjanya) jauh di dawah Kejaksaan Agung. Bubarkan saja lah (KPK) habiskan anggaran negara saja,” kata Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indoensia, Charma Afrianto, kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Charma menilai KPK tidak mampu bekerja memberantas kasus-kasus korupsi besar. Bahkan cenderung membiarkan kasus korupsi kakap, hingga lenyap tanpa proses yang semestinya.

Mirisnya lagi, Charma menilai KPK hanya gesit menangani kasus-kasus yang beraroma politik. Hal ini sangat disayangkan karena KPK bekerja memakai anggaran negara yang besar.

“Semua kasus besar endak ada lagi yang KPK berhasil ungkap. (Hanya) kasus kecil-kecil alat politik saja,” tukas Charma.

Atas dasar itu, Charma meminta agar keberadaan KPK dievaluasi total, bila perlu dibubarkan saja. Sebab kinerja KPK tak ada hasil apa-apa. Alih-alih menyelamatkan uang negara, KPK malah memakan uang rakyat.

“Uang rakyat itu untuk anggaran KPK, tanpa hasil apa-apa. Buat malu aja. Saya tegaskan lagi, KPK Banci. Gencar minta DPR dan Presiden bubarkan KPK!” tandas Charma.

Secara khusus, Charma menyoroti kasus dana hibah CSR BI yang hingga kini masih mengambang. Padahal kasus ini sudah terang benderang ada korupsi dan pelanggaran administrasi yang melibatkan anggota Komisi XI DPR RI inisial FA.

Bahkan legislator asal Sumatera Selatan dari Fraksi Nasdem itu diduga menjadi kunci untuk pengamanan kasus CSR BI, namun pengusutannya sengaja dihambat oleh KPK agar kasus ini menguap.

“Sengaja dihambat dan pelan-pelan hilang kasus ini. Kami dari Gencar menduga keras sangat benar isu soal FA menjadi kunci pengamanan kasus CSR BI ini, mewakili anggota Komisi XI DPR lain diduga membayar penyidik KPK,” tandas Charma langsung dari markas Gencar di Pancoran, Jakarta Selatan.

See also  Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP Dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan.

Bersamaan dengan itu, Gencar meminta agar penanganan kasus korupsi CSR BI melibatkan Komisi XI DPR diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

“Kami dari Gencar meminta Kajagung segera mengambil alih kasus ini, agar rasa keadilan publik tercapai,” mata Charam.

“Gila itu uang rakyat triliunan rupiah dibagikan Bank Indonesia ke anggota dewan Senayan tanpa supervisi APH. Parah-parah republik ini dan KPK RI tak berkutik,” tuntas Charma.: KPK Banci, Bubarkan Saja!

Kasus Korupsi CSR BI Pepan-pelan Menguap, DPP GENCAR Minta DPR dan Presiden Bubarkan KPK

Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai banci dan hanya menghabiskan anggaran negara, lantaran lemot dan berbelit-belit dalam mengungkap kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Ahhh… (KPK) banci sekarang. (Kinerjanya) jauh di dawah Kejaksaan Agung. Bubarkan saja lah (KPK) habiskan anggaran negara saja,” kata Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indoensia, Charma Afrianto, kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Charma menilai KPK tidak mampu bekerja memberantas kasus-kasus korupsi besar. Bahkan cenderung membiarkan kasus korupsi kakap, hingga lenyap tanpa proses yang semestinya.

Mirisnya lagi, Charma menilai KPK hanya gesit menangani kasus-kasus yang beraroma politik. Hal ini sangat disayangkan karena KPK bekerja memakai anggaran negara yang besar.

“Semua kasus besar endak ada lagi yang KPK berhasil ungkap. (Hanya) kasus kecil-kecil alat politik saja,” tukas Charma.

Atas dasar itu, Charma meminta agar keberadaan KPK dievaluasi total, bila perlu dibubarkan saja. Sebab kinerja KPK tak ada hasil apa-apa. Alih-alih menyelamatkan uang negara, KPK malah memakan uang rakyat.

See also  Kejati Banten Sita Mobil Mewah Kaitan Korupsi Pekerjaan Bodong di Anak Perusahaan BUMN

“Uang rakyat itu untuk anggaran KPK, tanpa hasil apa-apa. Buat malu aja. Saya tegaskan lagi, KPK Banci. Gencar minta DPR dan Presiden bubarkan KPK!” tandas Charma.

Secara khusus, Charma menyoroti kasus dana hibah CSR BI yang hingga kini masih mengambang. Padahal kasus ini sudah terang benderang ada korupsi dan pelanggaran administrasi yang melibatkan anggota Komisi XI DPR RI inisial FA.

Bahkan legislator asal Sumatera Selatan dari Fraksi Nasdem itu diduga menjadi kunci untuk pengamanan kasus CSR BI, namun pengusutannya sengaja dihambat oleh KPK agar kasus ini menguap.

“Sengaja dihambat dan pelan-pelan hilang kasus ini. Kami dari Gencar menduga keras sangat benar isu soal FA menjadi kunci pengamanan kasus CSR BI ini, mewakili anggota Komisi XI DPR lain diduga membayar penyidik KPK,” tandas Charma langsung dari markas Gencar di Pancoran, Jakarta Selatan.

Bersamaan dengan itu, Gencar meminta agar penanganan kasus korupsi CSR BI melibatkan Komisi XI DPR diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

“Kami dari Gencar meminta Kajagung segera mengambil alih kasus ini, agar rasa keadilan publik tercapai,” mata Charam.

“Gila itu uang rakyat triliunan rupiah dibagikan Bank Indonesia ke anggota dewan Senayan tanpa supervisi APH. Parah-parah republik ini dan KPK RI tak berkutik,” tuntas Charma.

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru