Tim Jaksa Kejari Medan bersama Kepolisian Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Medan bersama Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologis awal mulanya pembunuhan berencana yang menewaskan Jamaluddin

Rekonstruksi itu digelar di sepuluh titik lokasi, yaitu tempat perencanaan pembunuhan dan pembelian perlengkapan untuk melakukan pembunuhan

Pertama di warung everyday depan Focal Point yang berada di Jalan Ring Road. Selanjutnya, dari titik pertama bergeser ke warung lontong malam barokah jl.cempaka raya I Medan selayang kemudian ke The Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, selanjutnya pembelian alat komunikasi di Yessi Ponsel jl.rehulina tj.anom , pembelian perlengkapan pembunuhan : sarung tangan, jacket, sebo, sepatu di Pasar Melati dan helm di jl.gaperta medan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Medan Dwi Setyo Budi Utomo berharap tim penyidik Polrestabes Medan bersinergi dengan tim jaksa peneliti, agar berkas perkara Jamaludin yang berprofesi Hakim  tidak bolak-balik “Ini harapan kami.  Semata agar berkas perkara pembunuhan Hakim Jamaludin tidak bolak-balik dari tim penyidik ke tim jaksa peneliti, ” ungkap Dwi Setyo Budi Utomo (Kajari Medan), Senin (13/1) “Sekarang ini,  tugas mereka untuk selalu berkomunikasi dan mengikuti terus perkembangan.  Sehingga saat menjadi berkas akan lebih mudah diteliti”

Oleh sebab itu,  dalam rekonstruksi Senin (13/1) tim jaksa peneliti mengikuti acara tersebut,  agar mereka dapat mengetahui detil perkara

Dwi berjanji segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan,  jika nantinya berkas sudah diserahkan dan dinyatakan lengkap (P 21) “Ini menjadi perhatian masyarakat sehingga harus ditangani cepat, tapi tetap mengedepankan profesionalitas, 

See also  Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi PT. AMU

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

foto ist

News

Tangis Anak Iringi Pemakaman Sang Ayah

Sunday, 26 Jul 2026 - 18:39 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB