Inpres Enggano Diteken, Sultan Ucapkan Terima Kasih

Wednesday, 25 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto istimewa

ilustrasi / foto istimewa

DAELPOS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap respon cepat Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan aksesibilitas di Pulau Enggano Bengkulu.

Mantan wakil gubernur Bengkulu itu mengatakan pihaknya telah memberikan perhatian dan pengawasan khusus terhadap penyelesaian masalah aksesibilitas yang diakibatkan oleh pendangkalan pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

“Atas nama masyarakat Bengkulu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo. Keputusan strategis yang diambil secara cepat terhadap kebutuhan dasar masyarakat di Pulau Enggano merupakan bukti kehadiran negara di tengah-tengah rakyatnya di Pulau terluar dan terdepan NKRI,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (25/06).

Langkah cepat presiden Prabowo, kata Sultan, menjadi angin segar dan harapan ribuan masyarakat Pulau Enggano yang terisolasi sejak awal tahun ini. Kami juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian bersama dari pimpinan DPR RI terhadap daerah kami.

“Ini tentang nasib dan kehidupan masyarakat Enggano yang sehari-hari sangat bergantung pada alat transportasi laut sebagai urat nadi perekonomian. Potensi pertanian terutama Pisang, perikanan dan peternakan sapi Enggano adalah sumber pangan yang penting bagi Bengkulu,” tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sultan yang sebelumnya menjadi wakil ketua DPD RI mengaku pernah beberapa kali berkunjung ke Pulau Enggano. Kami sangat memahami urgensi dan pentingnya infrastruktur pelabuhan dan kapal angkutan umum bagi masyarakat di daerah kepulauan.

“Masih banyak Enggano Enggano lainnya di banyak wilayah yang perlu kita perhatikan bersama. Oleh karena itu DPD RI secara kelembagaan terus berupaya menyelesaikan RUU tentang Daerah Kepulauan sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak masyarakat dan mendorong pelayanan publik di Pulau-pulau terluar dan terdepan,” tutupnya.

See also  Ace Hasan: Anggaran Kemenag Untuk Tahun 2021 Kok Copy-Paste

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani instruksi presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan di Enggano, Bengkulu. Prabowo menegaskan, pemerintah komitmen mendorong pembangunan di kawasan tersebut.

“Sekarang ini saya tanda tangan, Inpres untuk mempercepat pelancaran pembangunan di enggano. Bismillahirrahmanirrahim,” kata Prabowo dalam sebuah video yang dilihat Selasa (24/6/2025).

Berita Terkait

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet
Hutama Karya: Pembangunan IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Memperkuat Infrastruktur Digital Perbankan Nasional
Siang Berganti Malam, Hutama Karya Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Polewali Mandar
Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan
Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 16:34 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Tuesday, 12 May 2026 - 10:08 WIB

Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB

Hutama Karya: Pembangunan IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Memperkuat Infrastruktur Digital Perbankan Nasional

Sunday, 10 May 2026 - 13:04 WIB

Siang Berganti Malam, Hutama Karya Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Polewali Mandar

Friday, 8 May 2026 - 10:03 WIB

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB