Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Wednesday, 25 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Kepala Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Pertemuan ini membahas pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkup BMKG, salah satunya transformasi jabatan fungsional (JF).

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 23/2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (MKG). “Peraturan ini diterbitkan untuk pengelolaan sumber daya manusia di MKG, pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, kinerja organisasi, serta pemenuhan kebutuhan pelaksanaan tugas,” kata Menteri Rini.

Transformasi JF Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) ke JF di bidang MKG dilakukan sesuai spesialisasi dengan penyesuaian nomenklatur. Jabatan fungsional tersebut meliputi Analis Meteorologi dan Klimatologi (Keahlian), Analis Geofisika (Keahlian), Pengelola Instrumentasi MKG (Keahlian), dan Pranata MKG (Keterampilan).

“Pengalihan ini mempertimbangkan pengalaman, bidang keahlian, dan kualifikasi pendidikan. Tentunya kami mendukung transformasi ini sepenuhnya untuk peningkatan pelayanan BMKG kedepan,” ujar Menteri Rini.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh BMKG berbasis riset. Menurutnya JF PMG selama ini hanya bertugas sebagai pengamat (observer) sehingga diperlukan transformasi menjadi JF MKG.

“JF MKG ini sesuai basis keilmuan, mendukung sistem informasi yang andal dan akurat. JF ini juga nantinya dapat menyediakan data untuk keselamatan dan pembangunan, serta menjaga keberlanjutan operasional alat operasional utama (Aloptama),” kata Dwikorita.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BMKG juga memberikan apresiasinya kepada Kementerian PANRB atas terbitnya Peraturan Menteri PANRB No. 23/2023. Peraturan tersebut menjadi landasan untuk melakukan transformasi SDM aparatur di lingkup BMKG.

See also  DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Berutang Kepada Pinjaman Luar Negeri

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB beserta jajarannya atas PermenPANRB tersebut. PermenPANRB ini telah menetapkan dan mengakui JF pengamat pada JF analisis di lingkup BMKG. Semoga dengan transformasi ini dapat memperkuat SDM di BMKG,” tambahnya.

Berita Terkait

Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026
P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional
Menteri Dody di UNAIR: Sinergi Pendidikan, Pembangunan, dan Keadilan
Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat
Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Flyover Nurtanio 65% Tuntas, Dukung Whoosh dan Urai Macet Bandung
Wujudkan Kreativitas Berkelanjutan Hutama Karya Resmikan Rumah Produksi UMK Binaan di Jawa Tengah
IKN: Bukan Cuma Pindah Gedung, Tapi Pindah Cara Kerja Pemerintah
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 06:42 WIB

Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026

Monday, 17 November 2025 - 15:32 WIB

P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional

Friday, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Menteri Dody di UNAIR: Sinergi Pendidikan, Pembangunan, dan Keadilan

Friday, 14 November 2025 - 05:22 WIB

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Thursday, 13 November 2025 - 15:37 WIB

Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:25 WIB

News

Membangun Pasar Modal Tangguh di CEO Networking OJK-SRO

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:15 WIB