daelpos.com – Paska penerapan potongan tarif sebesar 20% selama 10 hari di sejumlah ruas utama selama periode libur nasional dan libur sekolah tahun 2025, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatat selama penerapannya sebanyak lebih dari 900.000 kendaraan melintas di 6 (enam) ruas yang diterapkan potongan tarif, diantaranya yaitu Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka), Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu), Tol Pekanbaru – Dumai, Tol Indrapura – Kisaran (Inkis), Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat), Tol Sigli – Banda Aceh, serta 2 (dua) ruas tambahan yang baru diterapkan mulai periode kedua (27-29 Juni 2025) yaitu Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung. Secara persentase, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 87% dibandingkan dengan periode normal. Peningkatan trafik tertinggi terjadi di Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar dengan peningkatan sebesar 90%, diperkirakan karena tol ini menjadi akses ke berbagai wisata di Provinsi Riau.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa periode penerapan potongan tarif berlangsung dari tanggal 7 hingga 10 Juni, 27 hingga 29 Juni, dan 11 hingga 13 Juli 2025. Potongan tarif berlaku mulai pukul 07.00 WIB. Khusus untuk ruas Tol Inkis dan Kutepat yang terintegrasi dengan Medan Raya, potongan tarif berlaku mulai pukul 00.00 WIB sepanjang periode tersebut.
“Program ini bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meringankan biaya perjalanan. Terlepas dari penerapan potongan tarif tersebut, minat pengguna jalan tol yang melintas ke destinasi wisata atau kampung halaman diperkirakan disebabkan karena adanya periode libur panjang nasional dan libur sekolah 2025,” tuturnya.
Lebih lanjut, Adjib menambahkan bahwa selama selama libur panjang nasional dan libur sekolah 2025, trafik meningkat secara signifikan dibandingkan periode normal, dan arus lalu lintas berlangsung relatif lancar tanpa kendala berarti. “Tidak ada gangguan signifikan selama masa potongan tarif, dan ruas tol yang paling banyak dilintasi selama masa ini adalah Tol Pekanbaru – Dumai dan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat, yang mengalami lonjakan pengguna terbesar,” tambah Adjib.
Selain itu, banyak pengguna yang merasa terbantu selama masa libur, seperti Guntur Hamonangan Rambe, pengguna jalan tol asal Siantar yang melintasi Tol Indrapura – Kisaran,
“Dengan adanya potongan tarif dapat membantu efisiensi biaya perjalanan saya, terima kasih Hutama Karya,” ujarnya.
Selain itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai bahwa penerapan potongan tarif ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi layanan transportasi dan memperluas akses mobilitas masyarakat selama masa libur. Kebijakan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat.
“Peran Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol sangat penting dalam keberhasilan penerapan potongan tarif ini. Pengelola jalan tol harus mampu menjalankan mekanisme otomatis secara transparan dan efisien, serta memastikan komunikasi yang efektif agar pengguna jalan memahami manfaat kebijakan ini,” tuturnya.
Alasan utama dibalik penerapan potongan tarif adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi perjalanan, serta mendukung kesiapan infrastruktur tol dalam melayani lonjakan volume kendaraan selama momentum penting ini. Mekanisme pelaksanaan dilakukan secara otomatis dan disosialisasikan melalui berbagai media komunikasi agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan potongan tarif ini secara optimal, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik. Rencana dan usulan tindak lanjut ke depan adalah melakukan evaluasi secara berkala dan mempertimbangkan keberlanjutan kebijakan ini, termasuk potongan tarif selama momentum libur nasional yang akan datang, demi meningkatkan manfaat dan efisiensi layanan tol.
“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik dan berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan ekonomi nasional melalui kebijakan strategis seperti ini,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Hutama Karya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan berkendara, dengan menjaga kecepatan maksimal 80 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, serta selalu mematuhi rambu lalu lintas yang tersedia.
Untuk kebutuhan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses informasi melalui akun media sosial resmi Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya.