Pemerintah Harus Segera Angkat Honorer K-2 Jadi CPNS

Thursday, 16 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peraturan mengenai pengangkatan tenaga Honorer K-2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebetulnya sudah diatur sejak lama tepatnya sejak tahun 2005 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005. Jadi, karena aturan mengenai Honorer K-2 sudah janji dari Pemerintah Pusat sejak lama, maka tidak ada jalan lain selain daripada harus segera menghasilkan solusi peraturan yang jelas mengenai pengangkatan Honorer K-2 menjadi CPNS.

Pemaparan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz saat mengikuti audiensi Komisi II DPR RI dengan Perkumpulan Honorer K-2, Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, Perkumpulan Guru Inpassing Madrasah Provinsi Jawa Barat, FORGASN PUPR, dan ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

“Aturan tentang pengangkatan tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS ini sebenarnya merupakan janji Pemerintah yang sudah lama diatur sejak tahun 2005 dalam PP Nomor 48 Tahun 2005. Maka, bagi saya tidak ada alasan lain selain harus ada solusi yang jelas mengenai pengangkatan tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS itu,” tegasnya.

Maka dari itu, politisi Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan harus ada perlakuan khusus terhadap tenaga honorer. Jadi, saran Muraz, kalaupun ke depannya ada tes Honorer K-2 menjadi CPNS, maka haruslah terlebih dahulu utang Pemerintah Pusat yang sudah sejak tahun 2005 itu harus dilunasi untuk mengangkat tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS.

“Sudahlah, utang Pemerintah harus dilunasi. Jadi, yang honorer ‘adulah’ dengan honorer lainnya lagi. Atau, kalau dites, ya diteslah untuk menentukan prioritas antar mereka. Mereka dites dengan kuota yang telah ditentukan, tapi mereka semua lulus PNS secara bertahap. Untuk itu, kami akan bawa untuk bahan RDP Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” pungkas legislator dapil Jawa Barat IV tersebut. 

See also  Bukopin Targetkan Pertumbuhan Outstanding Produk Fleksi Untuk Tahun Depan

Berita Terkait

Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok
Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin
PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060
Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf
Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA
Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai
Korupsi di Indonesia Seperti Butir-butir Pasir di Roda
Haidar Alwi: Negosiasi Perdagangan Internasional Bukan Sekadar Kontak Dagang.

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 21:26 WIB

Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok

Sunday, 20 April 2025 - 12:44 WIB

Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin

Saturday, 19 April 2025 - 18:30 WIB

PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060

Saturday, 19 April 2025 - 11:39 WIB

Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf

Friday, 18 April 2025 - 10:32 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025, LavAni Bekuk Surabaya Samator 3-0

Monday, 21 Apr 2025 - 06:43 WIB

foto istimewa

Berita Terbaru

Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:26 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Pram Bakal Tegur Pengelola Pelabuhan Tanjung Priok

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:15 WIB